Panji Gibralti: Pengguna Jalan Tol Harus Dilindungi Hak Keselamatan nya Sesuai UU No.8/1999
Coganews.co.id | Palembang – Jalan tol sejatinya pilihan utama untuk perjalanan antar wilayah yang bebas hambatan dengan jaminan keamanan dan kenyamanan yang paling prima, namun dari berbagai kajian faktor nyatanya tidak sedikit yang memakan korban jiwa baik itu perorangan, serombongan bahkan sekeluarga.
Baru-baru ini kita di beritakan kejadian Kecelakaan maut yang dialami Febi Khoirunisa (21). Salah seorang mahasiswi semester 7 Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Palembang (FK UMP). Tak membuat gerah pihak PT Waskita Karya, selaku pengelola jalan tol.
Bahkan pernah dikritisi oleh Ketua Komisi 2 Bidang Komunikasi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI, Firman T. Endipraja bahwa kecelakaan di jalan tol selain disebabkan kelalaian manusia, tapi tidak bisa dipungkiri dikarenakan kondisi riil jalan tol, seperti ruas tol yang rawan kecelakaan tampaknya dapat diduga ada kesalahan atau cacat desain, stuktur aksesnya, karena jalan tol di Indonesia perkerasan jalannya dibuat dari perkerasan kaku dengan beton semen yang tidak mempunyai Skid Resistance atau daya cengkeram ban dengan permukaan perkerasan jalan, sehingga hal ini membuat kendaraan yang melaju dengan kecepatan tinggi kerap tergelincir saat melakukan pengereman.
Diketahui, Calon Dokter itu meninggal dalam insiden kecelakaan tunggal. Karena menghindari lubang, saat melintas di jalan tol Palembang-Kayuagung. Tepatnya di KM 362, Jumat (07/01), sekitar pukul 17.34 WIB.
Kasatlantas Polres Ogan Ilir AKP M Alka mengatakan, “Warga Tikungan 7 RT 09 Kelurahan Jua-Jua Kecamatan Kayuagung Kabupaten OKI ini, mengalami kecelakaan tunggal. Setelah mobil Honda Brio Nopol BG 1649 KF dikemudikanya menabrak medan pembatas jalan. Karena mencoba menghindari lubang.
Panji Gribaldi Kabid PTKP HMI BADKO Sumbagsel Prihatin atas kejadian kecelakaan menewaskan seorang mahasiswi Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Palembang, “Tentu kita tahu kejadian kecelakaan yang menewaskan nyawa seseorang Mahasiswi di tol Palembang-Kayu Agung ini disebabkan oleh banyaknya jalan-jalan rusak berlobang.

Pihak yang bertanggung jawab atas ini harus segera dievaluasi, jangan terlalu banyak kejadian fatal seperti ini. Apalagi korbannya seorang Mahasiswi semester akhir di Fakultas favorit nya para Mahasiswa, tentu kita sangat berduka atas kejadian ini, semoga tidak lagi terulang lagi.
Dari awal pembangunan tol Palembang – Kayu Agung ini sudah banyak kritik dari masyarakat luas, pembagunan jalan tol ini baru selesai uji kelayakan dengan kondisi masih berlobang sampai menyebabkan kecelakaan. Artinya ini gagal dalam kontruksi, terlalu dipaksakan!
Lanjut Tokoh Pemuda Sumsel ini, “Jalan Tol kok mirip jalan di hutan saja banyak berlobang, padahalkan berbayar setiap penguna jalan yang lewat jalan tol itu kemana duit dari pengguna jalan Tol yang berbayar itu kenapa gak digunakan untuk memperbaiki jalan itu. Aneh gak masuk akal. Bahkan tidak sedikit kita jadi cemas jika ingin berpergian jauh, baik itu liburan, mudik, atau sekedar hang out bersama orang-orang tercinta.
Kita dari sudut pandang konsumen harus dilindungi hak-haknya, seperti hak atas keamanan, kenyamanan dan keselamatan baik yang diatur dalam hukum nasional dalam UU No.8 tahun 1999 maupun regulasi internasional dalam Declaration of Consumer Right dan Resolusi PBB 1985. Jika sudah menyangkut nyawa manusia, ayo segera dievaluasi setiap titik cacat nya!” Tegasnya
Demi keamanan dan keselamatan bersama, BADKO HMI Sumbagsel meminta pihak PT Waskita segera memperbaiki jalan rusak yang berlobang, jangan sampai ada lagi korban jiwa yang tewas di tol tersebut.
(Danaz)







