Coganews.co.id | Palembang – Kepala Dinas PUPR Musi Banyuasin (Muba) Herman Mayori mengatakan Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menerima uang Rp 2 miliar terkait proyek bermasalah di Muba.
Herman menyebut uang itu untuk pengamanan proyek tersebut.
Hal tersebut Herman sampaikan dalam lanjutan sidang kasus dugaan suap proyek dengan dengan terdakwa Direktur PT Selaras Simpati Nusantara, Suhandy di Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Palembang, Kamis (20/1/2022).
Herman menyebut Suhandy sudah mendapatkan proyek sebagai kontraktor pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Muba sejak 2019. Pada 2020, proyek tersebut sempat bermasalah sehingga berurusan dengan kepolisian.
“Pada 2020 ada Rp 2 miliar dari Suhandy, ada pemintaan dari Polda [Sumsel] terkait menyelesaikan permasalahan pengamanan Dinas PUPR. Uangnya dari Eddy Umari, diserahkan ke Irfan, lalu diserahkan ke orang suruhan. Sumber uang dari Suhandy katanya untuk proyek berikutnya,” kata Herman.
Diketahui, Eddy Umari merupakan Kabid Sumber Daya Air Dinas PUPR Muba yang menjadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi. Sementara Irfan merupakan Kabid Preservasi Jembatan dan Jalan Dinas PUPR Muba berstatus sebagai saksi dalam kasus ini.
Selain ke Polda Sumsel, Herman menyebut uang tersebut turut mengalir ke Polres Muba. Uang sebesar Rp20 juta diduga diterima Kasat Reskrim Polres Muba.
“Lalu ada juga untuk kebutuhan Polres [Muba], katanya tolong dibantu, ke Kasat Reskrim Rp20 juta untuk support kebutuhan diberikan ke anak buah Kasat Reskrim. Belakangan baru tahu uang itu dari Suhandy melalui Eddy Umari,” katanya.
Disampaikan oleh Panji Gribaldi Kabid PTKP BADKO HMI Sumbagsel Menyikapi kasus korupsi proyek bermasalah di Kabupaten Muba yang diduga Oknum Polda Sumsel dan Polres Muba menerima suap 2 Milyar dari Kepala Dinas PUPR MUBA Herman Mayori.
Tentu hal semacam ini tidak bisa ditoleransi, kami meminta KPK untuk mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya dugaan suap di lembaga kepolisian ini. Jangan sampai lembaga Polri yang baik ini tercoreng oleh oknum-oknum jahat untuk memperkaya diri sendiri, KPK harus bergerak cepat dan terukur.
Lanjut Panji mengatakan kami meminta Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Harus segera mengganti Oknum polisi yang bertugas di Polda Sumsel dan polres muba yang sudah merusak lembaga Polri.
Dalam waktu dekat Kami BADKO HMI Sumbagsel akan mengadakan Aksi besar-besaran jangan sampai lembaga Polri yang baik ini di kotori oleh oknum-oknum jahat, Korupsi adalah Virus Ganas musuh nyata bagi kita semua di negeri ini, bahkan di dunia yang harus kita basmi bersama.
(Danaz)





