Ican : Minta Dewan Kehormatan DPRD Muratara Proses VCS oknum Anggota DPRD.

COGANEWS.CO.ID | MURATARA, – Dengan adanya aksi demo Dari Gerakan Aspirasi Rakyat (Gaspiran) Muratara, didepan kantor DPRD Muratara pada, Kamis (10/03) Pukul 10:00 Wib, yang menuntut agar Badan Kehormatan (BK) DPRD Muratara segera memproses Oknum DPRD Muratara yang viral VCS, berlakukan Tata Tertib (Tatib) yang ada di DPRD Muratara.

Icandra Tanjung. S.I.P. toko pemuda Muratara mengatakan kita minta BK DPRD Muratara segera memproses dan
berlakukan Tata Tertib (Tatib) yang ada di DPRD Muratara dan harus segera memproses pelanggaran Tatib tersebut.

“Didalam peraturan DPRD Kabupaten Muratara Nomor 24 Tahun 2019 tentang : Tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pasal 1 poin 4 dijelaskan kode etik DPRD yang selanjutnya disebut kode etik adalah norma yang wajib dipatuhi oleh setiap anggota DPRD selama menjalankan tugasnya untuk menjaga Martabat, Kehormatan, Citra, dan Kredibilitas DPRD,” jelasnya.

READ  Gubernur Herman Deru Dorong yg Kreativitas dan Kebanggaan terhadap Wastra Sumsel.

Selain itu, dijelaskan juga di BAB XI tentang kode etik pasal 124 ayat 1 dan 2 tertulis jelas bahwasanya ada yang harus dijaga oleh seorang anggota DPRD mulai dari sikap dan prilaku anggota DPRD hingga larangan sampai dengan ha-hal yang tidak patut dilakukan oleh anggota DPRD.

” ini sudah sangat mencoreng lembaga DPRD Muratara, bukan hanya lembaga DPRD Muratara yang merasa di permalukan tapi masyarakat Muratara secara keseluruhan, terutama warga Nibung dan Rawas Ilir karena oknum tersebut berasal dari Davil tersebut, tentu nya merasa di permalukan karna DPRD sebagai wakil rakyat sejatinya menjadi penyambung aspirasi masyarakat. Yang seharus nya memberikan contoh contoh yang baik untuk masyarakat Muratara. Bukan melakukan hal hal tercela seperti itu,” ujar Icandra sapaan akrabnya, kepada media koran ini, Sabtu (12/10).

READ  Gubernur Sumsel Tinjau Lokasi Kebakaran Sumur Minyak di Keluang, Dorong Solusi untuk Warga Terdampak

Selain itu, partai pengusung juga harus punya hitung-hitungan, jangan sampai merusak cita cita besar partai kedepan, apalagi ketua DPP partai tersebut akan mencalonkan diri sebagai Presiden pada tahun 2024 mendatang. Maka sangat berdampak kepada cita cita besar partai apabila ada kader kader partai nya yang mempunyai prilaku menyimpang namun tidak di tindak tegas oleh partai bersangkutan . (AJR)*