Keseriusan Satgas Pendapatan Terus Turun Kelapangan untuk peningkatan PAD.

Coga Daerah674 Dilihat

COGANEWS.CO.ID|MURATARA– Untuk meningkatkan sektor Pendapatan Daerah (PAD) diwilayah kabupaten Musi Rawas Utara provinsi Sumatera Selatan, Tim Satgas yang di ketuai Kepala Bapenda Muratara, dengan didampingi perwakilan DPMPTSP, Sat-Polpp, DLAJ,Bapenda Provinsi Sumsel Samsat, dan Unit Petugas Lapangan (UPL).

Terpantau oleh media melakukan pendataan di beberapa tempat Perusahaan wilayah Kecamatan Rawas Ilir, diantaranya:PT.Lonsum Bukit Hijau Estate,PT.PWS. PT.Sinar Bumi Pertiwi (SBP). PT.Bara Santosa Lestari (BSL) Selasa 22 Maret 2022.

H.Hasan Basri selaku Kepala Bapenda Kabupaten Muratara selaku ketua Satgas Pendapatan yang memimpin
mengatakan dalam hal mengali potensi sumber-sumber pendapatan Baru di perusahaan yang kita kunjungi.

Selain itu seperti Tim Satgas mengambil Data Perusahaan Mineral Bukan Logam Batuan (MBLB), Pajak Pengunaan Listrik Non PLN, Pajak Restoran, Galian C,dan Pajak tentang Data Kendaraan Operisional mengenai berapa data diwilayah Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara. dibebPT.Lonsum Bukit Hijau Estate,PT.PWS. PT.Sinar Bumi Pertiwi (SBP). PT.Bara Santosa Lestari (BSL).

READ  Herman Deru bersama Bupati Kabupaten Banyuasin H. Askolani Panen Raya Padi IP 100 di Lahan Persawahan Desa Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin

Kita melakukan pengecekan langsung terkait wajib pajak untuk Kabupaten Muratara,dan untuk Pajak yang harus di bayar ke Provinsi Sumatera selatan seperti apakah perusahaan sudah memenuhi Kewajibanya sebagai perusahaan yang keberadaanya di Kabupaten Muratara, kita memastikan apakah perusahaan menguna Air dalam tanah seperti Sumur Bor dan sumur gali, bila mengunakan ini perusahaan wajib membayar pajak Air ke kabupaten Muratara, bila mengunakan Air permukaan seperti Air sungai,Waduk,Payau dan lainya berarti wajib bayar pajak Air ke Provinsi Sumatera Selatan. Sampai Hasan.

“Terkait pajak Restoran apa perusahan masak sendiri atau Catering juga dikenakan pajak , terkait adanya vendor maka perusahaan wajib melapor siapa vendornya dan perusahaan apa?”.

Lanjut ada pajak Pengunaan Listrik non PLN juga perusahaan di kenakan Pajak di Kabupaten Musi Rawas Utara, begitu juga Pajak Galian C. Tegas Hasan.

Alhamdulillah perusahaan yang kami datang hari ini menyambut baik kunjungan Tim Satgas ini, Tanggapan dan sikap konferatif dari perusahaan yang kami harapkan bisa ikut berpartisipasi terhadap Kabupaten Muratara. Diahiri Hasan.

READ  Armawan. SE., Mantan Sekjen Nasdem Berpindah Ke Hanura

Ditempat yang sama Saptono selaku perwakilan Bapenda Provinsi Sumatera Selatan mengatakan dalam hal ini disinibkami menlakukan pendataan di antaranya kemdaraan operasianolan yang terlibat di lingkungan perusahaan.

di tiga perusahaan yang di kunjungi, terkait Pajak Kendaraan apakah perusahaan sudah membayar pajak, dan apakah sudah memutasi Kendaraanya ke Plat Kabupaten Muratara, dengan ini perusahaan yang berdomisili di Muratara juga ikut membantu Kabupaten Muratara. Ujarnya.

Ada juga pajak Bahan Bakar Minyak apakah perusahaan atau Vendor sudah memenuhi kewajibanya untuk membayar pajak BBM ini, begitu juga bila ada perusahaan yang mengunakan Air permukaan dengan kesadaran untuk melaporkan ke Kami Bapenda provinsi yang berkantor di Samsat Muratara. Kata Jaya.(AJR)