Dua Tim Satgas Pendapatan Kabupaten Muratara Terus Gali Potensi PAD

COGANEWS.CO.ID|MURATARA– Tim Satuan Tugas (Satgas) Pendapatan daerah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) kembali mengali potensi Pendapatan Daerah di Dua Kecamatan, Tim 1 ke perusahaan di kecamatan Rawas Ilir, dan Tim II Kecamatan Nibung untuk mendata pengusaha Walet, pasar dan Restoran,hari ini (24/3).

Media coganews ikut Tim I ke Kecamatan Rawas Ilir melakukan pendataan di beberapa tempat Perusahaan wilayah Kecamatan Rawas Ilir, diantaranya: Pt.Sinar Bumi Pertiwi (SBR) , Pt.Bintang Sukses Energi (BSE ), Pt.Lobunta Kencana Jaya (LKJ) dan Pt.Lonsum Belani Elok.

Kunjungan Tim 1 Satgas Pendapatan ke Pt.Sinar Bumi Pertiwi di Desa Belani (Dok. Aan)

Ahyaruddin selaku Kepala Bidang Perimbangan Bapenda Kabupaten Muratara selaku ketua Satgas Pendapatan yang memimpin
mengatakan dalam hal mengali potensi sumber-sumber pendapatan Baru di perusahaan yang kita kunjungi.

Selain itu seperti Tim Satgas mengambil Data Perusahaan Mineral Bukan Logam Batuan (MBLB), Pajak Pengunaan Listrik Non PLN, Pajak Restoran, Galian C,dan Pajak tentang Data Kendaraan Operisional mengenai berapa data dalam wilayah Kecamatan Rawas Ilir di Empat perusahaan yang di kunjungi hari ini.

READ  Pertama di Sumsel, Klinik SMC Muba Fasilitasi Vaksin Gotong Royong Gratis

Kunjungan Satgas Pendapatan ke Pt. Bintang Sinar Energi (Batu Bara ) atas dan Pt. Lobunta Kencana Jaya (Batu Bara) Bawah.(Dok.Aan)

Kita melakukan pengecekan langsung terkait wajib pajak untuk Kabupaten Muratara,dan untuk Pajak yang harus di bayar ke Provinsi Sumatera selatan seperti apakah perusahaan sudah memenuhi Kewajibanya sebagai perusahaan yang keberadaanya di Kabupaten Muratara, kita memastikan apakah perusahaan menguna Air dalam tanah seperti Sumur Bor dan sumur gali, bila mengunakan ini perusahaan wajib membayar pajak Air ke kabupaten Muratara, bila mengunakan Air permukaan seperti Air sungai,Waduk,Payau dan lainya berarti wajib bayar pajak Air ke Provinsi Sumatera Selatan.Kata Ahyar.

“Terkait pajak Restoran apa perusahan masak sendiri atau Catering termasuk ekstra puding juga dikenakan pajak , terkait adanya vendor maka perusahaan wajib melapor siapa vendornya dan perusahaan apa?”.

READ  Tingkatan PAD Satgas Pendapatan Daerah Kabupaten Muratara Turun Kelapangan di Rawas Ilir

Lanjut ada pajak Pengunaan Listrik non PLN juga perusahaan di kenakan Pajak di Kabupaten Musi Rawas Utara, begitu juga Pajak Galian C. Tegas Hasan.

Kunjungan Tim II Satgas ke Pengusaha Walet di Kecamatan Nibung.(Dok.Aan)

Alhamdulillah perusahaan yang kami datang hari ini menyambut baik kunjungan Tim Satgas ini, Tanggapan dan sikap konferatif dari perusahaan yang kami harapkan bisa ikut berpartisipasi terhadap Kabupaten Muratara. Cetus Ahyar.

Ditim II yang pimpin langsung oleh Amirul Sekretaris Bapenda yang mendatangi Kecamatan Nibung mengatakan , Kunjungan kita hari ke Kecamatan Nibung untuk mendata Pengusaha Walet,Restoran untuk melakukan pendekatan dan menjelaskan secara persuasif kepada pengusaha walet agar ikut berpartisipasi meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak Usaha Walet ini.

Tim Satgas Pendapatan Daerah ke Kelurahan Karya Makmur Kecamatan Nibung.(Dok.Aan)

“Kita mendata hari ini di Kelurahan Karya Makmur hari mendata 25 tempat Pengusaha walet” Kata singkat dari Amirul.(AJR)