Kabupaten Muratara Terima WTP yang Kelima Kali Berturut-turut.

COGANEWS.CO.ID | PALEMBANG – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) kembali menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia, atas capaian lima kali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) hari ini Kamis (14/4) di palembang

Penghargaan ini di terima langsung oleh Bupati Musi Rawas Utara H.Devi Suhartoni dari BPK RI melalui kantor perwakilan BPK Sumsel Harry Purwaka.

Penyerahan penghargaan ini dihadiri juga Bupati Muratara H.Devi Suhartoni, Ketua DPRD Muratara Efriyansah, Kepala BPKAD Muratara H.Duman Faschal, Kepala Bidang Akuntansi Lidya beserta staf pada BPKAD , Inspektur Inspektorat Muratara Rosikin.

Foto Bersama seusai menerima penghargaan WTP yang ke – 5 kali berturut-turut.(Dok.Aan)

H.Duman Faschal Kepala BPKAD Kabulaten Muratara didampingi Kabid Akuntansi Lidya menyampaikan. ” Terima kasih kepada tim dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Muratara, telah membantu proses kelancaran dalam penyusunan, pemeriksaan LKPJD tahun anggaran 2021 tahun lalu”.

Dikatan oleh Duman bahwa pada saat dua bulan yang lalu, dirinya optimis Kabupaten mendapat WTP kembali. Karena pada saat itu Kabupaten Muratara menjadi tercepat ketiga di Sumatera Selatan, dalam hal menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021 oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia melalui kantor perwakilan BPK provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).Disampaikan Duman

READ  Dukung Petani Dan Penyuluh Muratara, Riezky Aprilia Adakan Bimtek

“Kabupaten Muratara menjadi tercepat ketiga di Sumatera Selatan dalam penyampaian ke BPK RI perwakilan Sumsel saat itu. Hari ini terbukti kita meraih opini WTP yang ke lima kalinya secara berurutan,”. Ditegaskanya

Terhitung semenjak tahun 2017, tahun 2018, tahun 2019 dan tahun 2020 dan 2021, secara berurutan Kabupaten Muratara memperoleh Opini Tertinggi yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia melalui kantor perwakilan BPK Provinsi Sumsel .(AJR)