BBHAR DPC PDI- Perjuangan MUBA, Berikan Bantuan Hukum Gratis Pada Warga MUBA

Coga News388 Dilihat

Coganews.co.id | MUBA,- Sejalan dengan surat dari DPP – PDI Perjuangan No. 3971/IN/DPP/IV/2022, tertanggal 13 ApriL 2022 yang lalu. Bahwa Surat tersebut dimaksudkan untuk menyatukan langkah dan strategis mengawal Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan memastikan kehadiran negara serta partai dalam pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Tindakan kekerasan terhadap kelompok minoritas, anak, perempuan, dan masyarakat lemah semakin hari semakin sering menjadi pemberitaan. Kejadian-kejadian tersebut berlalu tanpa bekas, karena tidak ada yang merasa berkepentingan memperhatikan, melindungi, dan bertanggungjawab untuk menyelesaikan kesulitan hidup dari kelompok yang identik dengan wong cilik ini (sikap politik PDI-Perjuangan : 100)

Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC-PDI Perjuangan Musi Banyuasin secara patuh mengilhami dan menjalankan sebagaimana maksud dan tujuan dari isi surat dari DPP Pdi-Perjuangan tersebut juga akan menyesuaikan dengan sikap politik Pdi-Perjuangan. BBHAR DPC-PDI Perjuangan Muba secara tegas menyatakan siap memberikan mengadvokasi kepada kelompok minoritas, anak, perempuan, dan masyarakat lemah secara gratis.

READ  Plt Bupati Beni Hernedi Lantik Sejumlah Pejabat di Muba

BBHAR DPC-PDI Perjuangan Muba juga menyampaikan kepada awak media akan menyiapkan program kerja yang menyesuaikan dengan kemajuan zaman saat ini yaitu kemajuan dunia ITE, dengan cara menyiapkan Nomer call canter bagi para masyarakat Muba yang membutuhkan Advokasi dan Pemahaman Hukum.(sa)