COGANEWS.CO.ID | PALEMBANG – Bupati Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) H.Devi Suhartoni bersama Bupati dan Walikota se-provinsi Sumatera Selatan menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Dengar Pendapat Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2022 Wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) yang diselenggarakan bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel di Griya Agung, Palembang, Kamis (19/5/2022).

Bupati Devi Suhartoni bersama kepala Daerah lainya menghadiri Rakor bersama KPK . ( Foto : Aan )
Komjen Pol Pirli Bahuri Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepada seluruh Kepala Daerah untuk menjauhi tindak pidana korupsi.
“Jangan sampai setelah menjabat berurusan dengan KPK. Saya titip kepada rekan-rekan kepala daerah dan anggota dewan.,”Tegas Firli.
Dikata Firli, Mulai Tahun 2022 KPK dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sepakat untuk melakukan pengawasan bersama upaya pencegahan Tindak Pidana Korupsi (TPK) se-Indonesia, dengan menggunakan Platform Monitoring Centre for Prevention (MCP) dan dapat diakses oleh publik melalui https://jaga.id.
Lanjut Firli memberikan apresiasi kepada Kemendagri dan BPKP atas kerjasamanya dalam membangun orkestrasi pemberantasan korupsi, karena tidak mungkin pemberantasan korupsi hanya dilakukan oleh satu instansi saja.
Firli juga memberi apresiasi kepada pemda peraih nilai MCP tertinggi se-Sumsel, yaitu Pemkot Prabumulih dengan nilai 89 persen.

Foto bersama Ketua KPK Pirli Bahuri dengan Kepala Daerah se-Sumsel seuasai penanda tanganan Fakta Integritas (Foto : Aan)
Lebih lanjut, Firli merinci, capaian MCP Pemprov Sumsel 2021 sebesar 78 persen atau di atas rata-rata nasional yaitu 71 persen. Sedangkan capaian rata-rata se-Sumsel masih di bawah rata-rata nasional yaitu 63 persen.
Gubernur Sumsel Herman Deru juga menyampaikan, Adapun tujuan Rakor untuk melihat sejauh mana progres capaian pencegahan korupsi yang telah dilakukan dan apa saja faktor penghambatnya.
“Rakor ini diharapkan dapat menyatukan langkah kita dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan menjadi media fasilitas yang mampu memberikan masukan desain aksi program di Sumsel,” Cetus Gubernur.
Perlu di ketahui dari sekian masalah yang ada di Sumsel, bahwa, nilai manajemen aset merupakan yang paling rendah di antara sekian indikator. Untuk itu, ia berharap butuhnya bimbingan berkelanjutan dari KPK.

Ketua KPK Pirli Bahuri dan Gubernur Sumsel Herman Deru saat memberikan arahan. (Foto: Aan).
“Salah satu yang sudah mulai membaik dan dapat kita pertahankan yakni kepemilikan aset besar Pemprov di lapangan golf berkat KPK dan Pertamina. Ke depan kami berharap aset menjadi lebih produktif,” Harap Herman.
Berdasarkan data yang dilaporkan pemda ke KPK terkait aset, per 31 Des 2021 baru sekitar 30 persen aset tanah pemda yang memiliki sertifikat.
Dikatakan Herman bahwa.Paling rendah yaitu Kota Palembang, baru 2 persen dari 5.822 aset tanah pemda bersertifikat.Sementara ada tiga pemda lainnya yang hingga saat ini belum menyerahkan data dan informasi terkait aset tanah, yaitu Kab Empat Lawang, Kab Ogan Komering Ulu dan Kota Pagaralam.

Bupati Muratara menyampaikan saran dan pertanyaan di Forum Rakor bersama KPK. (Foto :Aan)
Dilanjutkan penandatanganan fakta integritas yang berisi pernyataan bahwa setiap kepala daerah siap menyerahkan kembali seluruh fasilitas negara atau Barang Milik Daerah (BMD) yang digunakan selama menjabat pada saat purna tugas atau melepas jabatan.
Ditempat yang sama Bupati Muratara H.Devi Suhartoni juga menyampaikan langsung saran dan kendala yang ada di Kabupaten Muratara ke ketua KPK terkait masalah MCP tidak terlepas dari pemerintahan serta pembahasan kendala pelaporan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). (AJR)









