COGANEWS.CO.ID | MURATARA -, Kepala Lapas Surulangun Rawas (Lasura) Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan didampingin oleh Kepala Subseksi Pembinaan serta Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban laksanakan kegiatan pemenuhan hak dasar warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada hari Selasa (14/06).
Pemenuhan hak dasar ini merupakan salah satu program dari Subseksi Pembinaan Lapas Surulangun Rawas, yang diberikan berupa perlengkapan mandi berisi pasta gigi, sabun, sampo, dan diterjen.

Indra Yudha, Kepala Lapas Surulangun Rawas Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan mengatakan bahwa pemberian perlengkapan mandi ini dilaksanakan secara berkala guna memenuhi kebutuhan dasar kebersihan jasmani bagi warga binaan kami.
” Untuk itu kami dari Lasura berkomitmen untuk selalu menjaga kebersihan WBP Lasura dengan harapan dapat mencegah penularan penyakit menular di dalam Lapas” Tambah Yudha.(AJR)








