Mempelajari kegigihan mengenyam pendidikan Muhamad Sarkani Ketua Bawaslu Muba

Muba, Coganews.co.id,- Muhammad Sarkani, SH., MH merupakan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Musi Banyuasin periode 2018-2023 yang resmi dilantik pada 14 Agustus 2018.

Memasuki usia kepala lima, Sarkani lahir dari keluarga petani di desa terpencil yakni Desa Pengaturan Kecamatan Batang Hari Leko (BHL) Kabupaten Musi Banyuasin.

Lahir 12 Maret 1971, Sarkani merupakan anak ke tiga dari empat bersaudara pasangan Tusin dan Mahal Hidayah.

Sarkani di usia muda mengeyam pendidikan di SMA Muhammadiyah 1 Palembang dan lulus pada tahun 1990. Sarkani melanjutkan pendidikan Ilmu Ekonomi di Universitas Tridinanti Palembang tahun 1991.

Namun tak dinyana, memasuki semester lima, pendidikan Sarkani harus terhenti.

Sekitar tahun 1995, ia mencoba peruntungan meninggalkan tanah kelahiran dan merantau ke kota Tangerang dan bekerja di sebuah perusahaan swasta.

Barulah di tahun 2000an Sarkani kembali melanjutkan pendidikan lmu Hukum di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sekayu dan resmi mendapat gelar Strata satu (S1) Sarjana Hukum dari kampus tersebut di tahun 2013.

Tak berhenti sampai disitu, semangat Sarkani dalam mengenyam pendidikan masih berlanjut. Ia pun meneruskan pendidikannya ke jenjang Strata dua (S2) dan pada 2016 berhasil mendapat ijazah Magister Hukum dari Universitas Muhammadiyah Palembang.

READ  Investor Bakal Garap Pabrik CPO di Tungkal Jaya Muba Nilai Investasi Capai Rp240 Miliar

Belum berhenti sampai di situ, tahun lalu Sarkani menjadi salah satu mahasiswa di Universitas Sriwijaya sebagai calon Doktor.

Konsen di bidang hukum, Saukani tak sungkan berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat persoalan hukum tentunya.

“Karena saya pernah tergabung di DPC IKADIN (Ikatan Advokat Indonesia) MUBA, untuk masyarakat khususnya di desa saya memberi edukasi tentang KDRT, hak dan kewajiban masyarakat baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah khususnya di bidang hukum,” Ujarnya kepada SWARAID, Sabtu (17/9/22).

Terlepas semua itu, karirnya dalam penyelenggaraan pemilu sudah berlangsung sejak lama bahkan sebelum ia menamatkan pendidikan S1 nya.

“Ketertarikan saya dengan kepemiluan dan demokrasi diawali sejak duduk dibangku kuliah. Ketertarikan tersebut didorong oleh keanehan demokrasi di Indonesia saat itu, dimana selama Orde Baru, pilar-pilar demokrasi seperti partai politik, lembaga perwakilan rakyat, dan media massa berada pada kondisi lemah dan selalu dibayangi oleh mekanisme reccal, sementara partai politik tidak mempunyai otonomi internal,” gesah Sarkani.

Pengalamannya dalam kepemiluan terbilang tak sedikit, di tahun 2012, ia sudah terlibat sebagai Panitia Pengawas Pemilihan Bupati Muba untuk Kecamatan Keluang, dan demikian pula pada Pemilihan Gubernur Sumsel di tahun 2013.

READ  Warga Bukit Langkap Akui Program Bidang Pertanian HDS Sangat Pro Rakyat

Lalu pada 2017, Sarkani pun dipercaya sebagai Ketua Panwas Pemilihan Bupati Muba untuk Kecamatan Sungai Lilin pada 2017. Dan dipilih sebagai Ketua Panwas Pilgub Sumsel di tahun 2018.

“Pemilu merupakan proses politik yang dinamis dan hanya bisa berjalan lancar dan tertib apabila dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan merupakan suatu hal yang amat penting bahwa pemilu adalah representasi dari kedaulatan rakyat.” Katanya.

“Dengan cara memastikan pemilu diselenggarkan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil demi perwujudan kedaulatan rakyat guna menghasilkan pemerintahan negara yang demokratis berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,” lanjut Sarkani.

Dibeberkan Sarkani, pemilu tidak lepas dari kecurangan, dan terjadi bukan saja karena terbukanya peluang, tetapi juga karena kurangnya kesadaran serta pemahaman akan peraturan perundang-undangan yang mengaturnya.

“Oleh karena itu saya tidak ingin melakukan kecurangan karena masih banyak jalan keluar lainnya dalam mencapai sesuatu tinggal bagaimana usaha dan upaya yang akan kita lakukan menuju kebenaran,” tukas Sarkani.(Ocha)