Rakor Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi 2022 Kabupaten Muratara.

COGANEWS.CO.ID | LUBUKLINGGAU – Bupati Musi Rawas Utara H.Devi Suhartoni diwakili Wakil Bupati H Inayatullah di buka secara resmi Rapat Koordinasi dalam rangka Koordinasi dan Konsolidasi kegiatan Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) di Kabupaten Musi Rawas Utara, Kamis (6/10/22).

Pemerintah melalui Kementerian PPN/Bappenas mengusung strategi untuk program penanggulangan kemiskinan dimana salah satu strateginya adalah transformasi data menuju registrasi sosial-ekonomi (REGSOSEK) melalui perbaikan data dan pengembangan sistem pendataan sosial ekonomi terintegrasi dengan cakupan 100 persen penduduk Indonesia.

Mengusung tema “Mencatat untuk Membangun Negeri Satu Data Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat” REGSOSEK yang diselenggarakan Badan Pusat Statistik Kabupaten Musi Rawas ini digelar di Ballroom Hotel Cozystyle Lubuklinggau.

Wakil Bupati H.Inyatullah menyampaikan bahwa pelaksanaan REGSOSEK merupakan langkah strategis yang tepat dalam pembangunan, dan pendataan masyarakat.

“Jadi Kita Simpulkan bahwa pelaksanaan Registrasi Sosial Ekonomi menjadi langkah strategis yang tepat dalam pembangunan dan pemulihan Indonesia. Insya Allah kita dapat mencapai berbagai tujuan pembangunan strategis, bahkan tujuan pembangunan global, melalui pengembangan REGSOSEK yang komprehensif,” ungkapnya.

READ  Pemkab Muratara Terima Penghargaan Merdeka Belajar dari Kemendikbudristek

Selanjutnya Wabup Inayatullah mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun negeri melalui REGSOSEK.

“Pengembangan REGSOSEK masih panjang dan membutuhkan upaya dan jalinan komitmen untuk kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan juga desa/kelurahan. Tidak lupa bahwa kita pun membutuhkan partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat seperti akademisi, pengamat kebijakan, pakar, dan masyarakat umum dalam menyalurkan aspirasi dan memberi masukan bagi pengembangan REGSOSEK yang lebih ideal. Mari bersama-sama kita membangun negeri melalui REGSOSEK,” unjarnya.

Kemudian, Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Musi Rawas Dedi Fahlevi menjelaskan bahwa teknis REGSOSEK ini yaitu akan dilakukan sensus penduduk untuk mendata keadaan sosial dan ekonomi seluruh penduduk Kabupaten Musi Rawas Utara.

READ  CSR Bank Sumsel Babel Cabang Muara Rupit disalurkan ke Tiga OPD Muratara

“Teknisnya nanti seluruh penduduk di data keadaan sosial ekonominya dan datanya ini digunakan untuk kedepannya salah satunya adalah pemutakhiran data penerima bantuan pemerintah, karena selama ini data yang terakhir masih data tahun 2015 jadi sudah 7 tahun, untuk itu sekarang akan dimutakhirkan atau diupdate agar datanya itu betul-betul mencerminkan kondisi sosial ekonomi masyarakat dibawah sehingga Pemerintah nanti dalam menyusun program penanggulangan maupun perlindungan masyarakat yang kurang mampu atau miskin tepat sasaran,” pungkasnya.

Dalam acara ini juga dilakukan Penandatanganan Komitmen dan Dukungan Penuh pada Pelaksanaan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi 2022 dalam mewujudkan Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat di Kabupaten Musi Rawas Utara.(AJR)