- Bank Sumsel Babel Muara Rupit hadir sebagai sponsor
COGANEWS.CO.ID | MURATARA – Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Musi Rawas Utara bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI di sponsori oleh Bank Sumsel Babel (BSB) cabang Muara Rupit menggelar bimbingan teknis (bimtek) Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) modul penatausahaan dan akuntasi pelaporan tahun 2022 di meeting room Hotel Grand Zuri Lubuk Linggau Jum’at 20/01/2023).
Kegiatan yang diikuti oleh internal BPPKAD Kabupaten Muratara mulai dari sekretariat, bidang anggaran, bidang perbendaharaan dan bidang akuntansi ini mendatangkan narasumber Didik Joko Gagat Sidi Wahono dan Tim IT Kemendagri RI terkait aplikasi SIPD mulai dari proses perencanaan penganggaran, proses penatausahaan dan proses akuntansi pelaporan.
Kepala BPPKAD Kabupaten Muratara H.Duman Fachsyal melalui Kepala Bidang mengharapkan proses penatausahaan dan pelaporan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Muratarar tahun 2022 bisa menggunakan aplikasi SIPD yang sudah disempurnakan dari Kemendagri RI.
“Walaupun di tahun ini kita masih memakai dua aplikasi prioritas memakai aplikasi SIPD dari Kemendagri RI dan backupnya memakai SIMDA Keuangan dari BPKP. Tapi harapannya dengan adanya materi bimtek terkait proses penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah bisa diharapkan dari satu aplikasi berupa aplikasi SIPD Kemendagri,” katanya.

Menurut Duman , untuk proses penatausahaan itu sudah full dilakukan dari aplikasi SIPD. Walaupun sampai detik ini ada beberapa fitur atau menu yang akan disempurnakan. “Insya Allah, di tahun 2023 ini laporan buku pembantu pajak, register SP2D dan buku kas umum semua itu sudah difasilitasi. Serta berlaku untuk perhitungan potongan pajak. Semua sudah difasilitasi dari aplikasi SIPD. Itu dari pros3es penatausahaan,” jelasnya.
Aries menjelaskan dari proses penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, ada 7 (tujuh) laporan mulai LRA (Laporan Realisasi Anggaran), neraca, laporan perubahan ekuitas, laporan saldo anggaran lebih, laporan operasional, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuagan. Karena 7 laporan ini merupakan komponen dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.
“Harapan kami pada saat penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2022 sudah bisa dari aplikasi SIPD. Walaupun kondisinya itu masih harus dilakukan proses yang cukup ketat. Karena SIPD ini masih berproses untuk penyempurnaannya,” terangnya.
Dari hasil bimtek ini Duman mengharapkan nantinya BPPKAD akan mengundang OPD termasuk didalamnya kecamatan serta puskesmas. Tidak hanya proses penatausahaan, tapi juga untuk proses penyusunan Laporan Keuangan OPD (Organisasi Perangkat Daerah). “Insya Allah tahun ini akan kami lakukan. Karena tidak hanya cukup di kami, tapi pemahaman ini harus sudah merata ke semua OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muratara” tegasnya.
Untuk mewujudkan hal tersebut terang Duman, kuncinya itu adalah tertib administrasi dan proses disiplin untuk pengentryan. Tidak hanya diproses penatausahaan maupun pelaporan akuntasi, namun juga mulai dari proses perencanaan penganggaran. Proses pengelolaan keuangan daerah itu mulai dari proses perencanaan penganggaran, proses penatausahaan dan proses akuntasi pelaporan ini harus disiplin, harus tepat waktu dan didalamnya terkait juga proses rekonsiliasi pendapatan yang ada di Bidang Pendapatan serta untuk proses penataan aset, khususnya BMD (Barang Milik Daerah).
“Semua itu adalah satu kesatuan dan tidak bisa lepas karena satu kesatuan yang merupakan laporan konsolidasi. Sebab Laporan Keuangan Pemerintah Daerah itu merupakan laporan konsolidasi dari laporan keuangan semua OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo,” Ujarnya.(AJR).








