Penandatanganan Perjanjian Kerja TA 2023 Pemkab Muratara

COGANEWS.CO.ID| MURATARA -Pemkab Muratara, melakukan penanda tanganan Perjanjian Kinerja (PK), tahun 2023, yang langsung ditanda tangani oleh Bupati Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) H. Devi Suhartoni yang di lakukan di Ruang Rapat Offroom Pemkab Muratara hari ini Senin (13/2/2023).

Penandatanganan yang dilakukan oleh seluruh pejabat struktural dan fungsional dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Muratara ini juga digelar secara langsung yang diikuti dari seluruh opd dan kecamatan.

Bupati Muratara H.Devi Suhartoni mengatakan, dokumen pakta integritas dan perjanjian kinerja adalah dasar pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang tidak dapat dipisahkan, sehingga dibutuhkan komitmen yang kuat untuk melaksanakannya secara konsisten. Hal ini adalah janji terhadap diri sendiri, bangsa dan negara, terutama janji kepada Allah SWT, tuhan yang maha kuasa.

” Pakta integritas merupakan pernyataan komitmen untuk melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggungjawab, wewenang, dan peran, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, juga pernyataan kesanggupan dari diri sendiri untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Penandatanganan pakta integritas ini diwajibkan bagi seluruh pimpinan di lingkungan pemerintah daerah “. Ucap Devi

READ  Camat Nibung Cek Langsung Pembangunan yang Masuk ke Nibung

Selanjutnya, penetapan perjanjian kinerja merupakan bagian dari implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Pada dasarnya, perjanjian ini adalah kesepakatan dan komitmen antara pimpinan unit kerja yang lebih tinggi dengan pimpinan yang lebih rendah di bawahnya, untuk melaksanakan program kerja kegiatan disertai dengan indikator kinerja, guna mencapai target kerja yang terukur berdasarkan tugas, fungsi, wewenang, serta sumber daya yang tersedia. Ujar Bupati.

Penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja dilaksanakan pada awal tahun 2023 ini, adalah langkah awal dan bentuk komitmen bersama, dalam rangka peningkatan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur.

Lebih Lanjut Devi menyampaikan, hal ini sejalan dengan tujuan penerapan SAKIP, sebagai suatu sistem yang merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran, dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan.

READ  Telan Dana Miliaran Rupiah, Inclinator Bukit Sulap Tidak Dapat Dinikmati

Bupati berharap kepada seluruh kepala OPD dan Camat, beliau mengingatkan untuk senantiasa berperan aktif dalam melakukan perubahan ke arah yang lebih baik pada perangkat daerah yang pimpin, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Ujar Beliau.

Devi juga berpesan, semoga dengan kerja keras kita bersama, disertai kolaborasi dan kerjasama yang baik, akan dapat membentuk cerminan birokrasi pemerintah kabupaten Muratara yang berkualitas, akuntabel, dan transparan. Tutupnya.(AJR).