Muratara Tercepat ke Tiga Serahkan LKPD 2022 ke BPK.

COGANEWS.CO.ID | PALEMBANG – Meski dihadapkan dengan berbagai persoalan keuangan , namun Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara dipimpin oleh Bupati H.Devi Suhartoni kerja keras menuntaskan kewajiban yakni menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 (Unaudited), Rabu (15/2/2023) di Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumsel.

“Target kami, bisa mengembalikan lagi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujar Devi Suhartoni

Ia mengaku, meski sedikit mengalami keterlambatan dalam penyerahan LKPD TA 2022 tetapi ia mengapresiasi kerja keras seluruh OPD yang sangat maksimal menyelesaikan tugas dan kewajiban untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Setelah penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2022 ini kita meminta bantuan kepada jajaran BPK Sumsel melakukan audit dan pemeriksaan,” ujarnya.

Bupati menambahkan, adapun LKPD ini terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.

READ  Solidarity For Palestine, 'Gerakan Intifada' Pemuda di Bumi Beselang Serundingan

“Selain itu juga disampaikan laporan kompilasi realisasi APBDESA, dan laporan hasil review LKPD Kabupaten Musi Rawas Utara”, jelasnya

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumsel, Andri Yogama SE MM AK CSFA menyampaikan, Kabupaten Musi Rawas Utara menjadi daerah ketiga setelah Kabupaten Muba yang telah menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2022.

“Kami ucapkan terima kasih, Kabupaten Muratata tetap masih komitmen dalam penyerahan LKPD untuk selanjutnya dilakukan audit oleh tim BPK Sumsel. Ya, Muratara berada di urutan ketiga daerah di Sumsel yang telah tuntas menyerahkan LKPD,” terangnya.

Ia menyebutkan, penyerahan LKPD sesuai dengan ketentuan dan peraturan paling lambat diserahkan tiga bulan setelah Tahun Anggaran berakhir.

READ  Gubernur Sumsel Lakukan GroundbreakingPembangunan Masjid Raya Riyadhul Jannah di Desa Remban

Selanjutnya BPK mulai melakukan pemeriksaan di lapangan, dan paling lambat 14 April 2023 nanti kami akan menyampaikan hasil pemeriksaan di lapangan,” jelasnya.

Lanjutnya, apapun hasil LHP nantinya wajib disampaikan kepada masyarakat melalui pemberitaan di media massa. “Jadi nanti hasil dari pemeriksaan BPK Sumsel harus disampaikan ke media agar dapat diketahui masyarakat luas khususnya di Muratara ” sampainya.

Dalam kesempatan tersebut turut dihadiri H.Devi SD Suhartoni Kepala Inspektorat Muratara Rosikin, Kepala BPKAD H.Duman Fasyhal, dan Sekreatir BPKAD Amirul .

Kemudian dari BPK Perwakilan Sumsel Kepala Sub Auditorat Sumsel II, Roes Nelly SE MSc CISA, Kepala Sub Auditorat Sumsel I, Edi Surono SH, dan Ketua Tim Pemeriksa untuk Kabupaten Muba, Ir Redi Andriansyah.