Sulaini : Perangkat Desa yang di Lantik Layanin Masyarakat dengan Baik

COGANEWS.CO.ID | MURATARA – Walaupun sempat tertunda Pelaksanaan Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan p
Perangkat Desa Bumi Makmur Kecamatan Nibung di laksanakan dengan tertib dan khidmat di Balai Desa Bumi Makmur hari ini Selasa (21/02/2023).

Dilantik langsung oleh Sulaini Kepala Desa Bumi Makmur yang di hadiri langsung Camat Nibung di wakili Kasi PMD Kecamatan Nibung, Koromil Nibung, Babinsa dan Babinkamtibmas, kepala Desa Sumber Sari dan Desa Srijaya Makmur, Pendamping Desa Kecamatan Nibung dan Pendamping Lokal Desa Bumi Makmur, BPD Bumi Makmur, serta tamu Undangan.

Pelantikan pengambilan sumpah Perangkat Desa berdasarkan berita acara nomor 26 Tahun 2023 tentang pengangkatan perangkat Desa Bumi Makmur Kecamatan Nibung.

READ  Cuaca Ekstrim, PJ Bupati H Apriyadi Ingatkan Masyarakat Waspada Dan Perbanyak Minum Air Putih

Lampiran 1 pemberhentian perangat Desa yang habis masa jabatan, lampiran 2 pengangkat perangkat desa berdasarkan hasil musyawarah

Adapun nama-nama perangkat desa yang di ambil sumpah dan di Lantik sesuai jabatannya
1.Priyadi S.kom sekretaris Desa
2.Mulyadi Hartono Kaur TU dan Umum
3.Rosiatun Nurul J, Skm kaur keuangan
4.Sri Lestari SPd.Kaur perencanaan
5 Agus Nur Wiyanto.kasi pemerintahan
6.Alan Mardiansyah A.ma Kasi kesejahteraan
7.Sulistiawati. Kasi pelayanan
8.Aan Saputra.Kadus I
9.Syahid Buhori.Kadus II
10.Maryono Spd .Kadus III
11.Edy Supriyanto.Kadus IV
12.Wanto .Kadus V
13.Hesti Anggraini. Kadus VI
14.Suparmansyah.Kadus VII
15.Zul Parhan.Kadus VIII

READ  Prihatin, Kamar Mandi Nenek Siti Nurbaya Ambruk ke Sungai akibat longsor

Sulaini kepala Desa bumi makmur,mengucapkan Terima kasih kepada perangkat desa yang telah habis masa jabatannya, telah mengabdi sebagai perangkat desa bumi makmur dan telah banyak membantu masyarakat.

Khusus Perangat Desa yang baru saya tegaska Layanin masyarakat dengan baik serta amanah, sanggup menjalankan tugasnya sebaik mungkin untuk melayani masyarakat, sesuai sumpah jabatan yang diucapkan serta sesuai Undang-Undang Dasar negara Republik Indonesia.Disampai Sulaini.

” Mari kita kerja sama agar desa Bumi Makmur lebih baik dan terwujudnya Desa Bumi Makmu Beriman “. (AJR)