COGANEWS.CO.ID | MURATARA – Komisi II DPRD Muratara terima audiensi organisasi Lembaga Investigasi Negara Kabupaten Musirawas Utara ,dalam rangka terkait lahan masyarakat yang masuk HGU PT.DMIL
Kegiatan Rapat Komisi II bertempat di ruang Banggar kantor DPRD sekitar Pukul.10.00 Wib hari Kamis (11/5/23) dipimpin langsung Ketua Komisi II Muhammad Ali SH, dan Anggota H.Dadang Hirawan, serta dihadiri Sekretaris DPMPTSP Wahyu, Sekdis Pertanian Damudin, perwakilan PT.DMIL maupun Ketua (Lin) Hendra Bahalis bersama rombongan lainya.
Ketua (LIN) Hendra Bahalis selaku kordinator menyampaikan mewakili masyarakat muratara
bahwasanya audiensi ini sudah melengkapi syarat ketentuan seperti halnya dari pihak kami memilki tim kuasa hukum atas nama Dr.Buhori SH. dan Ananda Alala SH.
“Kemudian masuk ke poin terkait permasalahan HGU pihak kami menginginkan pihak DPRD yang mewakili masyarakat meminta selesaika segera apa yang ada di keluhkan kami “ Jelas Ketua LIN Hendra Bahalis.
Karena kita tau hasil dari laporan masyarakat ke pihak kami mengeluhkan tentang tanah miliknya yang mempunyai sertifikat jual beli , telah di ambil dan di garap oleh PT.DMIL tanpa kejelasan maupun sepengetahuan pemilik tanah.
“Jadi yang kami harapkan adanya keluh kesah dari masyarakat, baik itu kapolres maupun DPR segera menindaklanjuti tentang tanah HGU menyelesaikannya “Tutup Bahalis selaku Kordinator.
Sementara Ketua Komisi II Muhammad Ali SH, bahwa sanya Pembukaan Audiensi yang bedasarkan surat dari lin ,kami pihak komisi II siap memfasiltasi tempat dan siap untuk mendengarkan penyampaian teman-teman anggota (LIN)
“Selain itu apa saja yang di inginkan masyarakat mengenai ganti rugi permasalahan HGU terhadap PT.DMIIL, insyallah kami selaku lembaga rakyat menampung aspirasi masyarakat akan siap membantu dan memberikan solusi.” Diahiri Ali. (AAN)








