Bupati Muratara : 100 Pekerja Rentan Per Desa mendapat BPJAMSOSTEK dari Dana Desa

Coga Daerah134 Dilihat

COGANEWS.CO.ID | MURATARA – Bupati Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) H.Devi Suhartoni mewujudkan agar melalui dana desa melindungi 100 pekerja rentan lewat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).

“Saya mengimbau kepada seluruh pemerintah desa memanfaatkan dana desa yang ada untuk melindungi pekerja rentan,” kata Devi, di gedung serba guna Kecamatan Karang Jaya, Selasa (16/5/2023).

Bupati mengatakan pemerintah Kabupaten sudah mengizinkan dana desa tersebut untuk dipergunakan untuk kegiatan sosial.

“Hal ini sangat berdampak positif bagi masyarakat pekerja rentan di Kabupaten Muratara,” ujarnya.

Pihaknya meminta seluruh desa yang mendapatkan dana desa, paling tidak 100 orang pekerja rentan diikutsertakan dalam BPJAMSOSTEK.

Bupati H.Devi Suhartoni dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Nurhayati mencanangkan program perlindungan 100 pekerja rentan per desa di Kabupaten Muratara.

READ  Pemkab Muba Terus Mendorong Percepatan Penerapan Aplikasi E-Office di Seluruh OPD

Hal ini sudah di himbaukan oleh Kemendagri kepada pemerintah daerah dan pemerintah desa untuk mencanangkan program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, yaitu 1 Desa 100 Pekerja Rentan.

Hal ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 02 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta Perjanjian Kerjasama antara Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri dengan BPJS Ketenagakerjaan Nomor 117/1762/BPD tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Program Perlindungan Jamsostek bagi Pemerintahan Desa.

Selain itu BPJS juga menyalurkan Santunan dan beasiswa untuk ahli Waris yang diserahkan secara simbolis.

Nurhayati Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Lubuklinggau mengatakan, ini untuk masyarakat yang di Danai oleh Dana Desa Tahun 2023 untuk 100 orang perdesa, dengan iuaran Rp.16.000/perpeserta.(AAN)