Upaya Cegah PETI DLHP lakukan Sosialisasi ke Ulu Rawas

COGANEWS.CO.ID | MURATARA -Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Menindaklanjuti penangkapan 3 (tiga) warga Desa Muara Kulam yang melakukan kegiatan PETI oleh Polres Kabupaten Musi Rawas Utara pada 26 Juni 2023 kemarin .

Pemerintah Kabupaten Muratara melalui DLHP Muratara , kembali melakukan Sosialisasi kepada masyarakat yang dilaksanakan pada Hari Selasa, (27/6/2023) di Balai Kelurahan Muara Kulam, Kecamatan Ulu Rawas.

Kegiatan dihadiri langsung oleh H.Alfirmansyah Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat juga Plt Kasat Pol PP Kabupaten Musi Rawas Utara dengan didampingi oleh Plt. Kepala DLHP H.Eriga Musliha dan perwakilan dari Polres Kabupaten Musi Rawas Utara, Kodim 0406 MLM, Satuan Pol-PP, dan Kecamatan Ulu Rawas.

H.Alfirmansya Asisten I di dampingi Plt DLHP Muratara mengatakan. “Sebagai bentuk upaya dalam memberikan informasi kepada masyarakat dan pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) terkait larangan kegiatan PETI/PESK dan dampak buruk yang ditimbulkan”.

Lanjutnya Masyarakat yang ikut serta dalam kegiatan sosialisasi berjumlah kurang lebih 80 orang yang terdiri dari masyarakat biasa dan pelaku penambang emas ilegal.

READ  Bupati H M Toha Bersama Wabup Rohman Lepas Ratusan Calon Jamaah Haji 2025

Apek (sapaan H.Alfirmasyah ) menghimbau bahwa kegiatan penambangan terutama yang dilakukan di Daerah Aliran Sungai Rawas di wilayah Kecamatan Ulu Rawas harus dihentikan, karena kegiatan akan menyebabkan pencemaran berupa merkuri pada aliran sungai dan sangat berbahaya bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Ulu Rawas itu sendiri.

Sebab sungai Rawas ini merupakan sumber kehidupan bagi masyarakat kita, sehingga kita Bersama harus terus berupaya dalam melestarikannya agar tidak tercemar. Ujarnya

Dijelaskan juga oleh Apel. Setelah kegiatan penambangan telah dihentikan seluruhnya, Pemerintah Kabupaten Muratara akan melakukan Kerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dalam menyediakan teknologi pengolahan emas yang ramah lingkungan, sehingga pelaku PETI dapat melakukan aktivitas tanpa merusak lingkungan di Kabupaten Muratara.

READ  Apriyadi Langsung Cek Kelapangan Tuntaskan Konflik Petani Sawit di BHL

Kerjasama ini hanya akan dilaksanakan jika kegiatan tambang ilegal telah dihentikan.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk pendekatan persuasif yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Muratara dimana kegiatan sosialisasi pertama dilakukan di Desa Muara Tiku Kecamatan Karang Jaya pada 19 Juni 2023, setelah dilakukan sosialisasi kedua ini di Kelurahan Muara Kulam, Kecamatan Ulu Rawas.

Pemerintah melalui tim terpadu penjaga DAS Kabupaten Muratara akan melakukan penjagaan, pengawasan dan jika masih terdapat masyarakat yang melakukan kegiatan PETI/PESK, akan dilakukan penangkapan oleh pihak APH.

Tegasnya lagi Apek . “Pemerintah berharap masyarakat dapat bekerjasama untuk menghentikan kegiatan penambangan emas tanpa izin demi lingkungan yang lebih baik”. (AAN)