oleh

Gantikan Danu Mirwando, Andi ST Resmi Menjabat Anggota DPRD Kota Palembang

Coganews.co.id. Palembang,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Palembang menggelar Rapat Paripurna Istimewa Masa Persidangan III (MP. III), membahas tentang Peresmian pemberhentian dan pengambilan sumpah / janji Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD kota Palembang sisa masa jabatan 2019-2024.

Ketua DPRD kota Palembang Zainal Abidin SH melantik dan mengambil sumpah PAW Andi ST menggantikan M. Danu Mirwando SE sebagai anggota Dewan Legislatif DPRD kota Palembang yang dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD Kota Palembang, Selasa (10/10/2023).

Tampak hadir, Pj. Walikota Drs. Ratu Dewa M.Si, seluruh Wakil Ketua anggota DPRD kota Palembang, seluruh anggota DPRD kota Palembang, Dandim 0418 kota Palembang diwakilkan, Lanal dan Lanud kota Palembang diwakilkan, Kajari kota Palembang diwakilkan, Kemenag kota Palembang, Ketua Pengadilan Agama Palembang, Sekda Kota Palembang, Para Camat dan Lurah kota Palembang, Forkompinda, dan Opd terkait.

Drs. Ratu Dewa M.Si selaku Pj. Walikota Palembang mengucapkan selamat dan sukses kepada Andi ST yang telah dilantik menjadi anggota DPRD kota Palembang, serta berharap bisa segera bersinergi dan bekerjasama dengan pemerintah kota dan dapat menjalankan amanah sebaik-baiknya.

Ditempat yang sama, Ketua DPRD kota Palembang H. Zainal Abidin SH mengatakan, Hari ini paripurna istimewa pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Danu Mirnando ke Andi ST yang sudah berjalan dengan lancar tanpa halangan.

“Harapan kita bisa langsung berkolaborasi dengan DPRD kota Palembang sesuai dengan fraksinya, dan juga bisa bekerja sesuai dengan yang sudah kita amanatkan dan sumpah janji yang sudah diucapkan,” Ujarnya.

Sementara itu, usai dilantik Andi ST menambahkan, Akan segera bekerja dan berkoordinasi langsung dengan para anggota DPRD yang lainnya serta akan mengikuti semua program kerja yang sudah berjalan.

“Saya akan mencoba berkoordinasi untuk mengikuti tata tertib yang ada di anggota dewan untuk bekerja sesuai dengan aturan, serta ikut mendorong pembangunan di kota Palembang dan juga untuk menerima aspirasi rakyat,” Pungkasnya. (Niken/ Rilis).