Palembang,
LSM Pembela Suara Rakyat atau PSR akan melakukan aksi demo di Stockpile Batu Bara PT. BAU, PT.MAS, dan PT.BA dalam waktu dekat ini. Aksi ini merupakan aksi lanjutan setelah beberapa kali melakukan aksi di kantor Gubernur Sumsel, DPRD Kota Palembang dan memberikan Laporan Pengaduan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta.
Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Aan Hanapiah atau Aan Pirang saat menjumpai awak media pada Rabu (13/12/23), mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan aksi langsung ke Stockpile Batu Bara PT. BAU, PT.MAS, dan PT.BA dalam waktu dekat karena PSR sudah melakukan aksi demo di Kantor Gubernur dan DPRD Kota Palembang terkait adanya dugaan pencemaran lingkungan dan udara yang disebabkan oleh operasional Stockpile batu bara PT. BAU, PT.MAS, dan PT.BA, ungkapnya.
Aan Pirang menuturkan bahwa kuat dugaan
Stockpile batu bara PT. BAU, PT.MAS, dan PT.BA, terindikasi penyumbang polusi udara dan pencemaran lingkungan di wilayah Kecamatan Kertapati dan Tangga Buntung, Kota Palembang akibat dari debu yang bertebaran saat melakukan aktivitas operasional.
Lebih lanjut Aan Pirang menjelaskan, dampak dari pencemaran polusi udara di lingkungan masyarakat Kertapati dan Tangga Buntung akibat dari operasional industry stockpile penyimpanan batu bara tersebut
membuat masyarakat yang tinggal disekitar lokasi banyak mengalami gangguan pernafasan atau terinfeksi saluran pernafasan akibat dari polusi udara serta mendatangkan Penyakit Paru-Paru dan Pernafasan Akut, Asma, Bronchitis, serta Kanker Paru.
Ada pula masyarakat yang tinggal disekitar lokasi stockepile mengalami gangguan kesehatan dan sudah ada korban baik orang tua yang berusia 65 tahun maupun bayi usia 1 tahun yang meninggal dunia akibat menderita Penyakit Paru-Paru dari pencemaran polusi yang dihasilkan stockpile batu bara.
“Pembela Suara Rakyat Pengiat Anti Korupsi dan Lingkungan akan melakukan aksi demo langsung ke tiga Stockepile tersebut untuk meminta Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kota Palembang serta Aparat Kepolisian menyegel Stockpile Batu Bara PT. BAU, PT.MAS, Dan PT.BA, dengan menggunakan Police Line agar berhenti beroperasional,” ujar Aan.
Lalu PSR akan kembali membuat laporan ke Kementerian guna meminta KLHK melalui Dirjen Gakkuum, Ketua Satgas untuk segera menyegel dan menutup Tiga (3) Perusahaan industri Batu Bara Stockpile penyimpanan batu bara Pt. Bara Alam Utama, Pt. Muara Alam Sejahtera Dan Pt. Bukit Asam di Keramasan Kecamatan Kertapati Kota Palembang tersebut.








