PJ Walikota Palembang Drs. H. Ratu Dewa, M. Si berserta OPD Mengikuti Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun 2024

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang menggelar Rapat Paripurna ke-5 pada Masa Persidangan 1 Tahun 2024. Rapat tersebut membahas rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKP) Walikota Palembang tahun 2023.

Dalam rapat tersebut, DPRD Kota Palembang membahas laporan dari Panitia Khusus (Pansus) IV, V, VI, dan VII, yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Palembang tahun 2023 serta mencapai kesepakatan bersama.

Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Walikota Palembang, Ratu Dewa, yang menyampaikan bahwa terdapat empat Raperda yang dibahas, yaitu:

  1. Raperda tentang Pengembangan Semangat Kesatuan Kebangsaan Kota Palembang.
  2. Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Sarana Pembangunan Palembang Jaya.
  3. Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Transportasi.
  4. Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Palembang tahun 2024-2031.
READ  Kunjungi Lapas Kayuagung,Berpesan Kakanwil Kemenkumham Sumsel

Hasil pembahasan dari Pansus VII DPRD Kota Palembang bersama Pemerintah Kota Palembang menyetujui Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Palembang tahun 2024-2031 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Palembang.

Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pansus IV, Pansus V, Pansus VI, dan Pansus VII atas penyampaian Raperda tersebut,” kata Ratu Dewa.

Ratu Dewa berharap dengan ditetapkannya Raperda tersebut, kebutuhan hukum sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di bidang pembangunan kepariwisataan dapat terpenuhi.

Untuk hasil pembahasan Pansus IV, V, dan VI DPRD Kota Palembang bersama Pemerintah Kota Palembang, kami sepakat untuk melakukan pengkajian lebih lanjut terhadap tiga Raperda yang dimaksud,” ujarnya.

READ  Pj Walkot Palembang Imbau Pasang Bendera Mulai 22 Juli 2024

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Palembang, Zainal Abidin, menyampaikan rasa syukurnya bahwa dari keempat Raperda yang dibahas, tiga Raperda diperpanjang masa pembahasannya, sementara satu Raperda telah disetujui, yaitu Raperda Kepariwisataan.

“Meskipun beberapa target pekerjaan masih ada yang kurang dan perlu ditingkatkan lagi,” katanya.