Palembang,Kamis 19 September 2024.Capaian Kinerja Pj Walikota Palembang, Dari Inflasi Hingga Pelayanan Publik
A Damenta, Pj Walikota Palembang, baru saja memaparkan capaian kinerjanya di hadapan tim penilai di Kantor Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI, Jakarta, pada Kamis, 19 September 2024.
Tim penilai terdiri dari Inspektur I Irjen Brigjen Pol Rustam Mansyur, PPUPD Ahli Utama Drs Azwan M.Si, dan PPUPD Ahli Utama Bachtiar Sinaga, SE, MM.
Dalam presentasinya, A Damenta menyoroti 10 indikator prioritas yang menjadi fokusnya selama menjabat, yaitu inflasi, stunting, BUMD, pelayanan publik, pengangguran, kemiskinan ekstrem, kesehatan, penyerapan anggaran, kegiatan unggulan, dan perizinan.
“Kami melakukan pendekatan dari aspek pemerintahan, apek pembangunan dan aspek kemasyarakatan,” ujar Damenta dihadapan tim penilai.
Berikut adalah beberapa poin menarik dari paparan Damenta:
- Inflasi dan Deflasi: Pada Agustus lalu, Palembang mengalami deflasi sebesar 0,27% secara MoM, sementara inflasi tahunan sebesar 1,85%, lebih rendah dari inflasi nasional yang sebesar 2,12%. Upaya pengendalian inflasi dilakukan melalui operasi pasar, pemantauan harga, gerakan tanam cepat panen, dan kerja sama antar daerah.
- Stunting: Kasus stunting di Palembang menunjukkan tren penurunan yang signifikan, dari 401 kasus pada Mei 2024 menjadi 349 kasus pada Agustus 2024. Program Sikat Stunting yang meliputi pemberian makanan tambahan bergizi dan deteksi dini hipotiroid kongenital berperan penting dalam penurunan ini.
- Pelayanan Publik: Pemkot Palembang telah mendirikan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang mengakomodir 20 instansi layanan dengan lebih dari 60 jenis layanan yang bisa diakses offline maupun online, memberikan pelayanan yang nyaman dan terintegrasi.
- Pengangguran dan Partisipasi Angkatan Kerja: Tingkat pengangguran terbuka di Palembang pada 2023 turun menjadi 7,49%, sementara partisipasi angkatan kerja meningkat menjadi 67,51%, menunjukkan peningkatan aktivitas ekonomi dan kesempatan kerja.
- Kemiskinan Ekstrem: Angka kemiskinan ekstrem di Palembang berhasil diturunkan hingga satu digit, yakni 9,77% di 2024, mencerminkan keberhasilan program-program pengentasan kemiskinan yang dijalankan.
A Damenta juga menjelaskan berbagai program unggulan, kesehatan, penyerapan anggaran, dan penghargaan yang diterima Pemkot Palembang. Program prioritas Palembang mendukung program nasional dan sesuai arahan Presiden serta Mendagri.
Sementara itu, Inspektur I Irjen Kemendagri, Brigjen Pol Rustam Mansyur, mengapresiasi kinerja Damenta dan berharap tim Pemkot Palembang terus memperhatikan regulasi yang telah ditetapkan dalam pedoman evaluasi capaian.
Untuk diketahui, Kemendagri melalui Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI, setiap tiga bulan sekali atau per triwulan melakukan penilaian dan evaluasi kinerja atas pelaksanaan tugas Penjabat (Pj) Kepala Daerah.
Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023, Pasal 18, Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 22 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota.