COGANEWS.CO.ID | MURATARA – Aksi Damai Aliansi Ulama Pemuda dan Pelajar Peduli Muratara (AUP3M) tergabung di dalam nya Banser, Patayat NU, Pagar Nusa, Pelajar dan puluhan pemuda yang berasal dari Kabupaten Muratara, mengelar aksi di lapangan Silampari Kabupaten Muratara hari ini Sabtu (28/09/2024).
Puluhan peserta aksi melalui Korlap M Mahmud Kelfin menyampai orasi dalam pesan moralnya peduli Masyarakat Muratara di kalangan generasi muda, pelajar, rumah tangga agar jangan sampai terkena Narkoba,
Aksi ini menganggap paska di tangkap inisial F dan W oknum anggota Polres Muratara yang tertangkap di Provinsi Riau dengan membawa 30 Kg Sabu , dan 11.000 butir ekstasi, arti kalau peredaran ini di Kalangan Kabupaten Muratara di pasti generasi muda di Kabupaten Muratara. Ujarnya.
Kemudian Mahmud selaku korlap meminta kepada BNN Provinsi Sumatera Selatan, BNN Pusat untuk turun ke Kabupaten Muratara untuk menangkap para bandar narkoba di Kabupaten Muratara yang merajalela merusak generasi di Muratara.
Alasan kenapa tidak minta dengan BNN Kota Lubuk Linggau diakui Mahmud ” Kami tidak percaya dengan Satres Narkoba Polres Muratara dan BNN Kota Lubuk Linggau, mangka kami minta Polda Provinsi Sumatera Selatan,BNN Provinsi Sumsel dan BNN Pusat turun langsung ke Muratara dan AUP3M siap membantu dan memberikan informasi terkait Bandar Narkoba ” Tegasnya
Di jelaskan oleh Koordinasi Aksi Demiyanti bahwa kita sudah tahu para bandar narkoba yang ada di Muratara yang kami duga seperti di Kecamatan Karang Dapo inisial I dan Y, Rupit inisial R dan Rawas Ilir dengan inisial D dan S. di Jelaskanya.
Lanjutnya “Zat Narkotika masih menjadi musuh bangsa Indonesia saat ini. Peredaran narkoba dan penyalahgunaan zat terlarang adiktif bukan hanya masalah yang terjad di negara maju, tetap juga merupakan lahan subur bagi negara berkembang seperti Indonesia, khususnya di Kabupaten Muratara”.
Meskipun banyak diadakan sosialisasi tentang bahaya narkotika bagi penggunanya, Indonesia masih mennadi salah satu negara target konsumsi narkoba. Saat ini peredaran narkoba di Tanah Air sudah melintasi segmen usia, profesi, dan wilayah.
Sejak 2002 telah lahirlah lembaga BNN sebagai ganti dari BKNN yang didirikan oleh Presidem RI pada tahun 1999. Namun kehadiran BNN dalam menanggulangi peredaran Narkoba, ironis sekali, semakin di bentuk, maka semakin ramai juga peredaran narkoba.
Beberapa kasus terjadi di Negeri ini wabil khusus yang berhubungan dengan muratara, maka untuk itu kami dari AUP3M menuntut pada BNN Pusat maupun provinsi untuk turun ke Muratara dan menindaklanjuti keresahan-keresahan para ulama dan para ustadz Muratara serta bertindak tegas terhadap peredaran Narkoba di Muratara, Tegasnya Kembali.Diahirinya dalam orasi. (AAN)