Palembang, oktober 2024 – Kepala Dinas Perdagangan Kota Palembang Bp. isnainimadani beserta Jajaran mendampingi Pj. Walikota Palembang ucok melakukan Sidak Pasar Tradisional di Pasar Sekip Ujung Jl. Ampibi 20 ilir D II Kec. Kemuning Palembang.

Salah satu peran pemerintah dalam mengatur mekanisme pasar adalah menetapkan lembaga pengawas pasar (market supervision) keberadaan institusi ini sebagai regulator atau pengawas dalam proses mekanisme pasar terutama mengontrol harga dan para pelaku pasar.
Kegiatan ini juga guna mengantisipasi terjadinya
kenaikan harga bahan pokok, Memastikan ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok, Menjaga kesejahteraan masyarakat, Menjaga keamanan dan pelaksanaan protokol kesehatan, Menata dan mengatur pedagang








