COGANEWS.CO.ID | MURATARA – Desa Tebing Tinggi Kecamatan Nibung telah menyelenggarakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) Tahun 2025yang telah dihadiri oleh wakil-wakil dari kelompok, dusun dan tokoh masyarakat serta unsur lain yang terkait desa berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan Pembahasan Rancangan RKP Desa Tahun 2025 di Desa Tebing Tinggi Kecamatan Nibung Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin 14 Oktober 2024 bertempat di Kantor Desa Tebing Tinggi
Pimpinan Musyawarah dan Narasumber dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) adalah adalah:
Musrenbangdes di buka langsung oleh Kepala Desa Tebing Tinggi Mustika, dan lanjutkan pemateri atau narasumber oleh Camat Nibung Dita Alamit, dan Pendamping Lokal Desa Tebing (PLD) Tinggi Aan Jumadi Robiansyah, selanjut di buka forum tanya jawab terkait perencanaan dan usulan dari berbagai perwakilan tokoh masyarakat.
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi selanjutnya seluruh peserta Musyawarah menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa.
Menyepakati Rancangan Daftar Usulan RKP Desa Menyepakati prioritas program dan kegiatan beserta sumber pendanaannya menyepakati prioritas program dan/atau Kegiatan dalam upaya mewujudkan pencapaian SDGs Desa;
Menetapkan prioritas penggunaan dana desa tahun 2025.
selanjutnya Menyepakati Rancangan RKP Desa 2025 dan DU-RKP Desa yang selanjutnya akan ditetapkan dalam berita acara serta pengambilan keputusan diambil secara musyawarah mufakat.
Camat Nibung Dita Alamit menyampaikan. bahwa.” Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya. Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara menggali potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa.Harapnya.
Nanti apa yang menjadi usulan dan perioritas di usulkan kembali melalui Musrenbang Tingkat Kecamatan Nibung bila ada yang di dapat dilakukan melalui Dana Desa kita akan upayakan melalui APBD Kabupaten Muratara. Papar Dita.
Aan Jumadi Robiansyah selalu PLD Tebing Tinggi juga menyampaikan, Dengan mencermati program-program yang ada, usulan dari hasil musyawarah Dusun , nantinya RPJMDes dan melalui prosedur sebagaimana yang telah ditetapkan, akhirnya disepakati program-program apa saja yang menjadi prioritas dan akan masuk ke dalam RKPDes Tahun Anggaran 2025.
” Selain membahas RKP Desa Tahun 2025, kegiatan juga membahas DU RKP Desa Tahun 2026 yang akan dibawa ke forum yang lebih tinggi yaitu Musrenbang Tingkat Kecamatan Nibung ” . Jelasnya
Alhamdulillah Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar. Musrenbang Desa merupakan singkatan dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa yang dimana materi Musrenbang RKP Desa 2025 ini merupakan implementasi dari pedoman penyusunan RKPDes Tahun 2025, secara definisi Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang selanjutnya disebut Musrenbang Desa adalah musyawarah antara BPD, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa. Diahirinya
Kegiatan Musrenbang Desa dalam rangka penetapan skala prioritas RKP Desa Tahun 2025 yang mana hari ini dihadiri Pemerintah Desa Tebing Tinggi BPD, lembaga desa, Tokoh Masyarakat, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa Tebing Tinggi Babinsa, dan Unsur Perwakilan Perempuan, PKK serta Tim dari Kecamatan Nibung di hadiri oleh Sekretaris Camat, dan Kasi PMD. (AAN).