Aktivis Desak Mendagri Evaluasi Rotasi Jabatan PJ Gubernur Sumsel Jelang Pilkada

PALEMBANG – Rotasi jabatan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) menjelang Pilkada Serentak 2024 mendapat sorotan tajam dari sejumlah pihak. Ketua Umum Aktivis Arus Bawah, Yan Coga, secara tegas mengkritik langkah ini, yang menurutnya sarat kepentingan politik.

Yan Coga menilai bahwa rotasi tersebut mencurigakan, terutama karena dilakukan di masa krusial menuju Pilkada. Ia khawatir ada upaya terselubung untuk mendukung salah satu pasangan calon (paslon) melalui pengaturan posisi strategis dalam pemerintahan.

“Sikap PJ Gubernur Sumsel sangat mengkhawatirkan. Kami curiga bahwa rotasi jabatan ini bertujuan memenangkan salah satu paslon, dengan mengabaikan asas netralitas ASN,” ujar Yan Coga dalam keterangan pers, Selasa (29/10/24).

Yan Coga mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk segera mengevaluasi kinerja PJ Gubernur Sumsel, yang dinilai tidak lagi menjaga netralitas dan berpotensi mempengaruhi proses Pilkada.

READ  Akses Warga Pulih, Jalan Jirak–Talang Mandung Diperbaiki

“Kami menduga kuat bahwa rotasi ini berkaitan dengan kepentingan politik tertentu. Tindakan ini menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat mengenai netralitas pemerintah dalam menjaga proses demokrasi yang bersih,” tambahnya.

Yan Coga menegaskan bahwa PJ Gubernur seharusnya fokus menjaga stabilitas pemerintahan dan netralitas ASN, bukan terlibat dalam politik praktis yang justru dapat memperkeruh suasana menjelang Pilkada.

“Pilkada adalah momen bagi masyarakat untuk memilih pemimpin sesuai hati nurani, bukan ajang permainan politik. Jika rotasi jabatan ini dilakukan demi kepentingan politik, maka demokrasi di Sumsel akan sangat dirugikan,” tegasnya.

Ditempat yang berbeda, Ketua Umum SCW, Sanusi mengingatkan bahwa PJ Gubernur memiliki peran penting sebagai penjaga stabilitas dan tidak seharusnya mendukung kepentingan politik tertentu.

READ  Update COVID-19 Muba Bertambah 2 Kasus Positif

“Kami berharap Mendagri segera mengevaluasi rotasi ini dan memastikan bahwa jabatan tidak digunakan sebagai alat politik di tengah Pilkada yang seharusnya damai dan bersih,” ujarnya.

Sanusi memperingatkan bahwa tindakan tersebut bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap Pilkada dan membahayakan proses demokrasi yang netral di Sumsel.

“Jika rotasi ini disetujui oleh Mendagri, hal ini hanya akan memperburuk situasi dan merusak kepercayaan masyarakat. Kami mendesak agar Mendagri tidak menyetujui langkah ini, dan biarkan masyarakat memilih pemimpinnya tanpa intervensi politik,” tutupnya.