Palembang. Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H. Herman Deru, meresmikan sebanyak 3.077 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I formasi tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel. Peresmian dilakukan di The Sultan Convention Center Palembang, Kamis (5/6/2025).

Pengangkatan PPPK tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Sumsel Nomor: 6070/KPTS/BKD.1/2025. Dalam surat tersebut ditetapkan bahwa para pegawai mulai diangkat secara resmi terhitung sejak 1 Mei 2025.
Pada kesempatan itu, Gubernur Herman Deru secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada dua perwakilan PPPK. Masing-masing adalah pegawai tertua berusia 57 tahun 4 bulan dan pegawai termuda berusia 24 tahun.








