Yan menyampaikan bahwa timnya tetap mengupayakan jalur damai agar persoalan ini bisa segera selesai

Palembang –
Kantor Hukum Yan Coga dan Partner mendampingi kliennya, Bapak Yahya dan istri, dalam memenuhi panggilan klarifikasi di Polsek Sukarame, Palembang. Klarifikasi berlangsung panjang dan melibatkan pihak-pihak terkait, termasuk pelapor, Yohanes.

Yan Hariranto, S.Pd., S.H. dari Kantor Hukum Yan Coga dan Partner, menjelaskan bahwa proses hari ini berjalan lancar. Semua pihak sudah memberikan keterangan dan berkasnya telah ditandatangani. Ia berharap masalah ini bisa diselesaikan secara baik dan kekeluargaan.

“Alhamdulillah, kami mendampingi Pak Yahya dan istri. Klarifikasi di Polsek Sukarame dipimpin Pak Deni berjalan baik. Mudah-mudahan nanti ada penyelesaian damai, apalagi istri Pak Yahya ini pernah bekerja di rumah Pak Yohanes, dan mereka bahkan bertetangga,” ujar Yan kepada awak media, Rabu (25/6).

READ  Bertahap Berkesinambungan Kini Jalan Keluang Muba Laik Dilalui

Ia menambahkan, tim penyidik Polsek Sukarame sudah menjadwalkan pemanggilan lebih lanjut terhadap saksi lain, dan kemungkinan bisa difasilitasi untuk mediasi.

“Tadi sudah dikomunikasikan bahwa pihak Polsek akan memanggil saksi, semoga ada titik temu. Jika bisa diselesaikan secara kekeluargaan, tentu itu harapan kita semua. Tapi kalau memang harus berlanjut secara hukum, kami siap,” tambahnya.

Selain itu, Yan menekankan pentingnya peran kepolisian dalam melindungi masyarakat kecil. Ia berharap Polri tetap profesional dan mengayomi.

“Saya harap polisi bisa mengayomi dan melindungi masyarakat, khususnya mereka yang kurang mampu. Jangan sampai mereka takut hanya karena harus berhadapan dengan hukum,” katanya.

Sebagai penutup, Yan menyampaikan bahwa timnya tetap mengupayakan jalur damai agar persoalan ini bisa segera selesai. Jika ternyata upaya mediasi gagal, pihaknya akan menempuh langkah hukum sesuai ketentuan.

READ  KPID Sumsel Kunjungi LPPL Radio Gema Randik Sekayu

“Kami berusaha agar masalah ini bisa selesai secara damai dan berakhir baik. Tapi bila perlu, kami juga siap menempuh jalur hukum,” pungkasnya