coganews.co.id | Muratara –
Kekhawatiran akan kerusakan lingkungan kembali mencuat di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), khususnya di wilayah Sungai Rawas yang kini terancam akibat maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Diduga kuat, sebagian besar pelaku berasal dari luar daerah, terutama Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.
Penelusuran di lapangan pada Selasa (22/07/25) mengungkap bahwa sekitar 60 persen pelaku PETI di kawasan Rawas Ulu dan Ulu Rawas merupakan pendatang dari Sarolangun. Hal ini diperkuat data Satgas Air Bersih yang bermarkas di Desa Sukomoro, Kecamatan Rawas Ulu.
Sejumlah kendaraan pengangkut alat berat yang disita dalam operasi penyisiran diketahui berpelat luar daerah, mayoritas dari Sarolangun. Fakta ini memicu kekhawatiran mendalam warga lokal yang menggantungkan hidup pada keberlanjutan Sungai Rawas.
Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang sopir hauling mengaku membawa alat berat milik Bupati Sarolangun, H. Hurmin. Pernyataan tersebut sontak menuai respons keras dari masyarakat dan aktivis lingkungan.
Menanggapi hal itu, perwakilan Pemerintah Kabupaten Sarolangun memberikan klarifikasi bahwa alat berat tersebut bukan digunakan untuk aktivitas PETI, melainkan untuk membuka lahan milik warga di Desa Pangkalan. Namun bantahan ini belum mampu meredakan kekhawatiran warga Muratara.
“Kami tidak ingin Sungai Rawas bernasib seperti sungai-sungai di Sarolangun yang rusak dan tercemar akibat tambang ilegal. Jangan hancurkan masa depan kami,” tegas seorang tokoh masyarakat Rawas Ulu.
Saat ini, Satgas Air Bersih bersama warga, aparat keamanan, dan pemerintah daerah terus bersinergi mengawasi serta menindak aktivitas penambangan ilegal demi menyelamatkan lingkungan Muratara dari kehancuran. (AAN)









