Lubuk Linggau | Coganews.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuk Linggau, Feri Anggriawan, gelar Sosialisasi Perda (Sosper) dan Perwali dengan tema Kegiatan Peningkatan Pengawasan Produk Hukum Kota Lubuk Linggau mengenai Perwali No 1 Tahun 2019, tentang pesta malam. kepada masyarakat dapil Utara I dan Utara II, di Jalan Permai 16 RT. 05 Kelurahan Batu Urip Permai, Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau.
Feri Anggriawan, mengatakan, kegiatan ini baru perdana dilakasanakan di kota lubuklinggau, yang mana ini merupakan hasil inisiasi dari semua anggota DPRD kota lubuk Linggau beberapa waktu yang lalu. Maka kami mengundang para ketua RT beserta masyarakat yang memang berkompeten untuk kemudian hasil dari sosialiasi ini bisa di sampaikan kepada masyarakat.
“Karna kegiatan baru pertama kami masih butuh masukan, saran dan pendapat dari masyarakat untuk kedepannya kegiatan ini lebih bermanfaat bagi masyarakat”, kata Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau ini, Minggu (27/7/2025)
Disampaikan, kegiatan ini merupakan kegiatan lintas dapil dan dilakukan oleh seluruh anggota DPRD, dimana di tempat lain para anggota dewan ada yg membahas tentang pendidikan, perpajakan dan lain lain, sehingga masyarakat tau apa yg di kerjakan oleh anggota DPRD Kota Lubuk Linggau.
“Bahwa DPRD kota Lubuk Linggau ini bekerja dan memikirkan rakyatnya agar sampai ke masyarakat dan bermanfaat bagi masyarakat banyak”, harapnya.
Abdul Aziz Zulhakim,Sos,M.Si narasumber dalam kegiatan tersebut, menyampaikan, DPRD Kota Lubuklinggau ini termasuk banyak sekali mengeluarkan produk hukum, dan kami melihat produk hukum yg dikeluarkan oleh DPRD dan Eksekutif kota Lubuk Linggau ini cukup berkualitas, perlu di pahami fungsi dari DPR di sini ada 3 yakni,
1. Penganggaran
2. Pengawasan dan
3. Peraturan perundang undangan.
“Mandat pengawasan DPRD dalam mengawasi produk hukum daerah, sebab ini sudah di atur dalam berbagai peraturan termasuk dari mendagri”, pungkasnya. (Wewen)








