Pemerintah dan Pihak Perusahaan Setuju 2937 Paket Plasma PT DMIL di Verifikasi Ulang sesuai tuntutan Forum Tergabung 8 Desa , akan Segera Membentuk Tim

Coganews.co.id | Muratara– Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) melalui Dinas Pertanian dan Perikanan, Dinas Koperasi dan DLHP memfasilitasi mediasi antara Forum Plasma 2937 dan PT Dendy Marker Indah Lestari (DMIL) pada Senin (4/8/2025).

Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Bina Praja Setda Muratara dan dipimpin oleh Ir. Suhardiman, M.Si, selaku perwakilan Pemerintah Daerah.

Rapat di mulai penyampaian fakta oleh perwakilan Forum Plasma 2937 bahwa paket plasma diduga banyak yang diserahkan kepala pemilik nama yang tercantum di SKB 2937, serta diduga paket plasma di timbun oleh berapa oknum

Dalam rapat mediasi terlah menemukan awal dari keterbukaan pemilik Paket Plasma 2937 yang sebenarnya akan terungkap apalagi banyak diduganya nama-nama fiktip

Mediasi yang dilakukan telah menemukan titik terang serta akan diserahkan kepada pemerintah daerah Kabupaten Muratara untuk

  1. Pembentukan Tim Verifikasi
    Pemerintah Daerah akan membentuk tim untuk melakukan verifikasi terhadap 2.937 hektare lahan plasma yang selama ini bekerja sama dengan PT DMIL.
  2. Verifikasi Data Penerima PlasmaVerifikasi dilakukan berdasarkan SK Bupati Musi Rawas Nomor 229/KPTS/Disbun/2003 yang menetapkan nama-nama penerima plasma kebun kepala sawit. Langkah ini juga mengacu pada Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 17 Tahun 1998 tentang pembinaan dan pengamanan pengembangan perkebunan pola Perusahaan Inti Rakyat (PIR-BUN).
READ  Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara Perkuat Integritas ASN Melalui Pengajian Jum’at Ramadhan

Giat mendapat respon positif dari
Pihak PT DMIL melalui Prengki Sumatupang (HRD HO Medan PT.DMIL (Sifef) menyatakan siap mendukung Pemerintah Kabupaten Muratara dalam melakukan verifikasi ulang penerima plasma dan memastikan pengelolaan kemitraan perusahaan dengan masyarakat sesuai ketentuan hukum.

Berita acara yang ditandatangani seluruh pihak menyepakati pembentukan tim verifikasi dan pelaksanaan verifikasi lapangan secepatnya. Pemerintah berharap langkah ini menjadi solusi bagi masyarakat delapan desa penerima plasma 2937 dan PT DMIL agar tercipta hubungan kemitraan yang adil dan transparan.

Hadir dalam rapat mediasi tersebut Effendi Aziz, SH, MH – Asisten II Setda Muratara, Ade Meiri Siswani, SP, MP – Kadis Pertanian dan Perikanan, Kapten Abas – Perwakilan Dandim 0406/MLM , Wahyu – Perwakilan Polres Muratara, Azhari – Disperindagkop
dan Perwakilan PT DMIL: Berlison Demanik & Prangki Sumatupang sertaPerwakilan Forum Plasma 2937 dari delapan desa: Muzani, Endar, Erik Wansyah, dan lainnya.
(AAN)

READ  Peningkatan Kedisplinan Kerja Pegawai Pemkab Muratara Tanda Tangani Fakta Integritas.