COGA NEWS | MURATARA – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara melaksanakan rapat Tim Verifikasi Plasma Eks HGU 2937 di Ruang Rapat Bina Praja, Sekretariat Daerah Kabupaten Muratara, Rabu (5/11/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muratara, Alfirmansyah, S.T., M.Si, dan dihadiri oleh sejumlah unsur Forkopimda serta perangkat daerah terkait.
Rapat ini membahas langkah strategis dan teknis dalam rangka mempercepat proses verifikasi lahan plasma eks HGU 2937. Langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Pemkab Muratara untuk memastikan tata kelola lahan perkebunan berjalan sesuai aturan serta memberikan kepastian hukum dan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Dalam arahannya, Alfirmansyah menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam proses verifikasi agar hasilnya benar-benar objektif dan berpihak pada kepentingan masyarakat, khususnya petani.
“Koordinasi yang baik antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan pemerintah desa menjadi kunci. Kita ingin hasil verifikasi plasma ini memberikan kejelasan status lahan, perlindungan hukum, serta kesejahteraan bagi masyarakat Muratara,” ujarnya.
Turut hadir dalam rapat tersebut Kasat Reskrim Polres Muratara, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Kasat Intelkam Polres Muratara, perwakilan Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan, Dinas Perindagkop, Dinas PTSP, Kantor ATR/BPN, Bagian Hukum, Bagian Tapem, serta para camat, kepala desa, dan Lurah Muara Rupit.
Pemkab Muratara berharap verifikasi lahan plasma ini menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama lintas sektor dalam membangun sistem perkebunan yang berkelanjutan, transparan, dan menyejahterakan masyarakat. (Aan)












