Diduga Markup Dan Penyimpangan Anggaran 2024, Kasubag Prokofim Setda Kota Lubuk Linggau Akan Dilaporkan Ke Kejati Sumatera Selatan

Berita0 Dilihat

Lubuk Linggau | Coganews.co.idDugaan penyimpangan serta markup anggaran tahun 2024 di Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kota Lubuklinggau kini menjadi sorotan tajam Aliasi Pemuda Lawan Korupsi (APLK), Rabu (13/05/2026).

Wewen Sohar Ketua Aliansi Pemuda Lawan Korupsi Menyampaikan Mark-up dana anggaran adalah tindakan menaikkan atau menggelembungkan harga dan volume dalam rencana biaya. Praktik ini membuat nilai pengajuan dana jauh lebih tinggi dari harga pasar yang wajar, dan merupakan modus operandi utama dalam tindak pidana korupsi karena selisih dananya sering disalahgunakan, ujarnya.

mark-up anggaran melanggar hukum dan dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara.

Fenomena ini mendorong kita dari Aliansi Pemuda Lawan Korupsi (APLK) untuk segera mengusut tuntas perihal dugaan – dugaan markup dan manipulasi anggaran tersebut dilingkaran Prokofim Setda Kota Lubuk Linggau, ungkap Wewen.

READ  300 Home Charging Menyala Serentak di Jakarta, PLN Mudahkan Pengguna Mobil Listrik

Seperti belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor souvenir / cedera mata mencapai Rp. 152,000,000, namun tidak hanya satu sub itu saja seperti belanja perjalanan dinas biasa nominalnya mencapai Rp. 491,4000,000, belanja pemeliharaan kendaraan dinas kepala daerah mencapai Rp. 209,500,000, belanja tiket pesawat pergi pulang jakarta pelembang Rp. 122,582,000, belanja alat untuk kegiatan kantor Rp. 495,000,000, tambahnya.

Tidak hanya itu belanja BBM dan pelumas juga takkalah besar, yang bikin merinding ada biaya cetak spanduk atau benner Rp. 349,720,000 dengan harga satuan Rp. 140,000, permeter seperti kita ketahui secara umum harga tertinggi hanya Rp. 30.000 permeter, belum lagi cetak photo canvas dengan harga santuan Rp.5000,000, perpcs, ini diduga kuat ada manipulasi serta markup anggaran besar – besaran.

Maka dari itu APLK bersama Aktivis Sumsel akan segera melakukan aksi besar – besaran didepan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) serta memberikan berkas laporan beserta rincian lengkap tertulis dugaan manipulasi dan markup anggaran 2024 di Frokofim Setda Kota Lubuk Linggau.

READ  Dorong Bakat Penyanyi Dangdut di Muba ke Level Nasional

Lanjutnya, Saat aksi nanti didepan kantor Kejati Sumatera Selatan hanya ada dua tuntuttan, yakni meminta Kejati Sumsel untuk segera memproses laporan kami dan meminta Kejati Sumsel turun langsung untuk menggeledah  Prokofim Setda Kota Lubuk Linggau yang diduga manipulasi serta markup anggaran 2024. Kami percaya dan yakin bahwa Kejati Sumsel bekerja dengan propesional dan akuntabel, harapnya.

Sementara, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Protokol atau pejabat struktural yang memimpin Subbagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan belum bisa ditemui hingga berita ini ditayangkan ke publik. Tim