PD IWO Muba: Jaga Bumi, Selamatkan SM Bentayan!(Belido) Harga Mati!

Coga News0 Dilihat

Muba_Coganews.co.id/Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Musi Banyuasin menyuarakan keprihatinan mendalam atas maraknya aktivitas pengeboran minyak ilegal yang diduga terjadi di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Bentayan. Organisasi tersebut menilai aktivitas ilegal tersebut telah menjadi persoalan serius yang membutuhkan tindakan tegas dari aparat penegak hukum dan instansi terkait.

PD IWO Muba menilai hingga saat ini praktik pengeboran minyak ilegal di kawasan konservasi tersebut terkesan luput dari pengawasan. Baik aparat kepolisian, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), maupun Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) diharapkan segera mengambil langkah nyata untuk menghentikan aktivitas yang diduga merusak kawasan konservasi tersebut.

Menurut PD IWO Muba, keberadaan aktivitas pengeboran minyak ilegal di kawasan Suaka Margasatwa Bentayan menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pengawasan. Para pelaku diduga bebas melakukan eksploitasi di kawasan yang seharusnya dilindungi demi menjaga kelestarian lingkungan dan habitat satwa liar.

Suaka Margasatwa Bentayan merupakan kawasan konservasi yang memiliki status hukum jelas. Kawasan ini pertama kali ditetapkan sebagai Suaka Margasatwa pada 8 April 1981 dengan luas sekitar 19.300 hektare. Selanjutnya dilakukan penyesuaian melalui Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.454/Menhut-VII/KUH/2014 sehingga luasnya menjadi 23.634,145 hektare. Status tersebut kemudian kembali ditegaskan melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.454/MENLHK/SETJEN/PLA.2/6/2016 dengan luas tetap 23.634,145 hektare.

READ  Guru Besar IPDN, Takjub Atas Keseriusan Pemprov Sumsel Antisipasi Dini Karhutla

PD IWO Muba menegaskan bahwa kawasan suaka margasatwa merupakan kawasan konservasi yang semestinya steril dari aktivitas yang dapat merusak ekosistem. Namun fakta di lapangan menunjukkan masih adanya dugaan aktivitas pengeboran minyak ilegal yang berpotensi mengancam kelestarian hutan, habitat satwa liar, serta keseimbangan lingkungan.

Ketua PD IWO Musi Banyuasin, Sandi Andika, S.H., mengatakan bahwa penyelamatan kawasan Suaka Margasatwa Bentayan merupakan tanggung jawab bersama dan tidak boleh diabaikan.

“Suaka Margasatwa Bentayan adalah kawasan konservasi yang dilindungi negara. Apabila benar terdapat aktivitas pengeboran minyak ilegal di dalamnya, maka hal tersebut harus segera dihentikan dan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai kawasan konservasi yang menjadi benteng terakhir keanekaragaman hayati justru rusak akibat pembiaran. Jaga Bumi, Selamatkan SM Bentayan adalah harga mati,” tegas Sandi.

Lebih lanjut, PD IWO Muba mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kepolisian, BKSDA maupun Gakkum KLHK, untuk segera melakukan operasi penertiban dan menindak tegas para pelaku yang diduga menjadi mafia minyak di kawasan Suaka Margasatwa Bentayan. Menurut PD IWO Muba, siapa pun yang terbukti melakukan pengeboran minyak ilegal, mendanai, memfasilitasi, maupun mengambil keuntungan dari aktivitas tersebut harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.

READ  Bupati Muba: Ganti Jembatan Baruga Harus Tanpa Gejolak di Masyarakat

“Negara tidak boleh kalah dengan mafia minyak. Kami meminta APH bertindak cepat, tegas, dan transparan dalam mengusut seluruh jaringan yang diduga terlibat. Jangan hanya pelaku di lapangan yang diproses, tetapi juga pihak-pihak yang menjadi aktor intelektual maupun pemodal di balik aktivitas ilegal tersebut. Selamatkan kawasan konservasi Bentayan sebelum kerusakan yang lebih besar terjadi,” tambah Sandi.

Selain penegakan hukum, PD IWO Muba mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kawasan konservasi sebagai warisan lingkungan bagi generasi mendatang. Menurutnya, kelestarian Suaka Margasatwa Bentayan harus menjadi prioritas demi menjaga fungsi ekologis, keberlangsungan habitat satwa liar, dan keseimbangan alam di Kabupaten Musi Banyuasin.

PD IWO Muba menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini hingga ada langkah nyata dari aparat penegak hukum. “Jaga Bumi, Selamatkan SM Bentayan! Harga Mati!”