NU. Pembina Umat Atau Alat Kekuasaan* *Catatan Untuk Muktamar NU Ke 35

Oleh: Azkar Badri. Dosen Dan Konsultan Komunikasi

 

Coganews.co.id- Muktamar NU (Nahdhatul Ulama) ke 35 sebentar lagi akan digelar di Tambak Beras Jombang Jawa Timur, biasanya dengan agenda utama untuk menentukan siapa Rois Am/Ketua Umum Pengurus Besar (PB) NU lima tahun mendatang, yang akan menakhodai organisasi Islam terbesar di Indonesia sekarang ini.

 

Agenda utama ini biasanya lebih seksi dan menarik ketimbang membahas program kerja organisasi dalam kepengurusan mendatang. Padahal program ini seyogyanya yang perlu mendapat perhatian ekstra, karena ini pintu atau muara untuk membangun umat yang notabenenya kaum Nahdhiyin banyak tersebar di pelosok desa. Tapi, lagi-lagi animo peserta dan panitia muktamar tidak begitu menomorsatukan ini.

 

Konon, muktamar NU ini agak susah dibedakan dengan muktamar partai politik yang dekat dengan massa NU. Katanya, para petinggi partai politik tersebut turun dan bergerilya dengan membawa amunisi untuk menggoalkan jagoannya, apalagi untuk menghadapi pesta politik tahun 2029 yang tak lama lagi. Parpol ini sangat berkepentingan.

 

Menoleh ke belakang kesejarahan organisasi ini, Nahdlatul Ulama (NU) sebuah organisasi keagamaan yang didirikan sejak 1926, memposisikan diri sebagai _jam’iyyah diniyyah ijtima’iyah_ — organisasi keagamaan dan kemasyarakatan. Namun dalam 100 tahun perjalanannya, posisi NU selalu ambivalen, di satu sisi ia menjadi ruang otoritas keagamaan sipil terbesar di Indonesia, di sisi lain ia tidak pernah bisa lepas dari negara/pemerintah.

Pertanyaannya lalu mengerucut, Apakah NU berfungsi sebagai institusi pembinaan umat yang otonom, ataukah ia telah bertransformasi menjadi aparatus ideologi negara untuk mengelola dan “menjinakkan” potensi politik umat?

 

*Kerangka Teoritik. Negara, Agama, dan Civil Society*

Menggunakan kerangka Gramsci, organisasi keagamaan besar dapat berfungsi ganda, sebagai _civil society_ yang memberdayakan, dan sebagai _hegemoni_ yang melegitimasi negara/pemerintah. Begitu juga sebaliknya.

NU dengan jaringan pesantren, Banom, dan jutaan warga menjadi “ruang publik keagamaan” yang kuat. Tetapi kedekatannya dengan negara membuka kemungkinan NU digunakan sebagai alat konsensus politik dengan kompensasi kepada para pengurusnya, sesuai tingkat keberadaannya masing-masing. Hanya saja umatnya yang merana, dengan motto “Sami’na Wa ‘atho’na.

READ  Stok Energi Primer Cukup, PLN Siap Pasok Listrik Andal Selama Nataru

 

*Bukti Historis. Dari Oposisi Moral ke Mitra Strategis*

1. *Fase Pembentukan 1926-1945*: NU lahir dari kegelisahan ulama pesantren untuk “menjaga tradisi Islam, melindungi umat, dan merawat kehidupan kebangsaan”. Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 menegaskan posisi NU sebagai pelindung republik, bukan pengejar kekuasaan.

2. *Fase Politik 1952-1984*: NU menjadi partai politik. Keterlibatan langsung ini berakhir dengan Khittah 1984: NU “kembali” ke khittah sosial-keagamaan.

3. *Fase Pasca-Reformasi*: NU masuk kembali ke negara lewat jalur kultural. Jokowi secara eksplisit meminta rekomendasi Munas NU untuk menindaklanjuti radikalisme dan persoalan ekonomi umat. Program seperti sertifikat tanah pesantren dan bank wakaf mikro menjadi bentuk “pendampingan negara” yang dirancang bersama NU.

 

Ada Ketua Wilayah NU yang sangat eufemisme menyebutnya dengan mengatakan hubungan ini “dinamis”: NU mendorong pemerintah agar komitmen pada UUD 1945, sekaligus mengingatkan pentingnya keadilan.

 

*Argumen “Pembina Umat”*

Pendukung posisi ini menekankan 3 fungsi struktural NU:

1. *Pendidikan & Dakwah*: Ribuan pesantren menjadi pabrik SDM dan moral. Ini pembinaan jangka panjang yang tidak bisa dilakukan negara.

2. *Civil Society*: NU mengisi kekosongan pelayanan dasar. Saat pandemi yang lalu, Banom NU mengambilkan peran dengan program aksi “Jogo Santri Jogo Kiai” — edukasi dan ekonomi pesantren.

3. *Penjaga NKRI*: Gubernur Jateng menyatakan NU punya peran penting menjaga nasionalisme dan NKRI. Ini bukan “menjinakkan”, tapi merawat kebangsaan.

 

*Argumen “Aparatus Penjinak”*

Kritik akademis melihat 3 mekanisme kooptasi:

1. *Legitimasi Simbolik*: Negara memberi penghormatan institusional seperti Hari Santri. Imbalannya: NU diminta mengeluarkan rekomendasi yang sejalan dengan agenda negara, misalnya anti-radikalisme.

READ  Update COVID-19 Muba: Nihil Penambahan Kasus

2. *Depolitisasi Umat*: Dengan kembali ke Khittah 1984, energi politik umat NU disalurkan ke kegiatan sosial, bukan oposisi. Ini efektif meredam potensi gerakan Islam politik.

3. *Efek Ekor Jas “Coattail Effect”*: Tokoh NU yang menjabat di eksekutif dan legislatif membuat massa NU secara sosiologis sulit berseberangan dengan kebijakan pemerintah, meski secara struktural NU mengaku non-partai.

 

Sekali lagi, ada pengurus Wilayah mengatakan, birokrasi tidak boleh hanya prosedural, tapi harus menjaga kedaulatan negara. Kalimat ini menunjukkan adanya keselarasan tujuan antara NU dan negara.

 

*Analisis Sintesis: Hegemoni Konsensual*

NU tidak bisa direduksi hanya sebagai “alat negara”. Tapi juga naif jika menyebutnya sepenuhnya otonom.

Yang terjadi adalah _hegemoni konsensual_: negara membutuhkan NU untuk stabilitas dan legitimasi, sementara NU membutuhkan akses negara untuk program pemberdayaan umat.

 

Hasilnya: NU menjadi “penyangga” republik. Ia memberdayakan, tapi juga mengelola. Inilah yang oleh sebagian pengamat disebut “menjinakkan” — bukan dengan represi, melainkan dengan penyerapan aspirasi ke dalam sistem.

 

*Penutup. Ujian Otonomi/Kemandirian*

Tantangan NU ke depan bukan memilih antara umat atau negara. Tantangannya adalah menjaga jarak kritis.

Selama NU mampu:

1. Menolak dikte kebijakan yang bertentangan dengan kemaslahatan umat.

2. Menjaga independensi fatwa dan sikap politik.

3. Mengutamakan mustadh’afin di atas kepentingan elit,

 

maka ia tetap menjadi pembina.

Tetapi jika akses kekuasaan lebih dominan daripada keberpihakan pada umat, maka label “perpanjangan tangan” akan semakin sulit dibantah.

 

NU lahir bukan untuk mengejar kekuasaan. Agar tetap begitu, NU harus berani menjadi “mitra yang kritis atau mengganggu”, bukan hanya “mitra yang menenangkan”.

 

Selamat Muktamar NU Ke 35. Sukses untuk umat.