26 Paket Sabu Diamankan, Dua Pria Ditangkap Satres Narkoba Polres Muba

Coga News0 Dilihat

 

Muba_Coganews.co.id/Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin (Muba) menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Desa Senawar Jaya, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin.

 

Kedua tersangka masing-masing berinisial FDF (37), warga Desa Senawar Jaya, dan MLA (19), warga Desa Mekar Jaya, Kecamatan Bayung Lencir.

 

Kasat Res Narkoba Polres Muba IPTU Budi Mulya melalui Kasi Humas Polres Muba AKP S. Hutahaean mengatakan, penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

 

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan adanya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Senawar Jaya.

 

“Setelah mendapatkan informasi tersebut, anggota Satres Narkoba melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud,” kata AKP S. Hutahaean, Senin (7/9/2026).

READ  Kepengurusan IODI Kabupaten Mura Resmi Dilantik

 

Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian mendatangi sebuah rumah milik FDF yang berada di Desa Senawar Jaya. Di lokasi tersebut, polisi melakukan penangkapan terhadap FDF dan MLA.

 

Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh saksi. Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

 

Dari tangan kedua tersangka, petugas mengamankan 26 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,24 gram.

 

Selain barang diduga sabu, polisi turut menyita uang tunai sebesar Rp250 ribu, dua plastik klip bening, satu wadah plastik bekas permen, serta dua unit telepon seluler yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

READ  Bupati Dodi Reza : Sekarang Yunus Sudah Tak Jomblo Lagi

 

Menurut AKP S. Hutahaean, saat barang bukti ditemukan, kedua tersangka mengakui kepemilikan barang tersebut di hadapan saksi.

 

“Pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan ke Polres Muba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

 

Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satres Narkoba Polres Muba untuk mendalami keterlibatan mereka dalam dugaan peredaran narkotika tersebut.

 

Selain itu, polisi melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti dan urine ke Laboratorium Forensik Cabang Palembang. Penyidik juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.