Ironi “Kebal Hukum” di Bumi Sebiduk Semare : Diduga Hiburan Malam Tanpa Izin Bebas Beroperasi

Ironi “Kebal Hukum” di Bumi Sebiduk Semare : Diduga Hiburan Malam Tanpa Izin Bebas Beroperasi

LUBUKLINGGAU | COGANEWS.CO.ID  Ada yang ganjil di Kota Lubuklinggau. Di saat para pelaku usaha kecil harus berjibaku mematuhi ketatnya regulasi birokrasi, sebuah praktik pembiaran justru dipertontonkan secara vulgar. Caffe Melodi Cinta dengan bebas menyajikan dentuman musik Funkot diduga tanpa secarik izin resmi sebagai klub malam atau diskotik. Ironisnya, aktivitas ilegal ini melenggang mulus tanpa ada sentuhan sanksi tegas dari instansi berwenang, Selasa (8/9/2026).

​Kondisi ini memicu reaksi keras dari Aliansi Pemuda Peduli Kota Lubuklinggau. Kekecewaan mendalam menyelimuti elemen pemuda yang melihat penegakan regulasi di kota ini seolah tajam ke bawah, namun tumpul ke atas.

​Diamnya Satpol PP dan Dinas Perizinan Kota Lubuklinggau di tengah pelanggaran kasat mata ini melahirkan kecurigaan serius di ruang publik. Aliansi Pemuda Peduli Kota Lubuklinggau secara terbuka mempertanyakan profesionalisme aparatur pemerintah. Diduga ada praktik “main mata” terselubung antara oknum pejabat dan pengusaha nakal, hingga pembiaran ini terus dipelihara.

READ  Tim Pemenangan Ahsanul Amali : Steering committee Muscab Hipmi Kota Palembang Ke XV tidak Netral.

​Dampaknya bukan sekadar merusak ketertiban umum, melainkan berujung pada kerugian nyata bagi kas daerah.

“Ini jelas-jelas menjadi sumber kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ketika regulasi diabaikan, daerah merugi sementara oknum meraup untung pribadi,” tegas perwakilan aliansi.

​Aliansi Pemuda menegaskan bahwa mereka tidak pernah alergi terhadap investasi. Kehadiran para investor di Kota Lubuklinggau sangat diapresiasi demi perputaran roda ekonomi. Namun, investasi wajib berjalan di atas rel hukum yang benar, bukan dengan cara nyelonong boy tanpa mengindahkan aturan main yang telah digariskan dalam Peraturan Daerah (Perda).

​Pemerintah diingatkan agar tidak kehilangan wibawa di hadapan para pelanggar aturan. Negara memiliki instrumen hukum yang sah, dan Perda diciptakan bukan untuk sekadar menjadi macan kertas yang kehilangan taringnya.

READ  Satu Dari Enam Pelaku Curat Toko Juanda, Berhasil Dibekum Tim Serigala dan Unit Reskrim Polsek Babat Toman

​Aliansi Pemuda Peduli Kota Lubuklinggau melayangkan desakan keras kepada Pemerintah Kota Lubuklinggau, khususnya Satpol PP dan Dinas Perizinan, untuk segera mengambil tindakan tegas tanpa pandang bulu. Tutup paksa tempat usaha yang terbukti mencederai hukum dan tertib administrasi.

​Jika aparat terus memilih bungkam, masyarakat tentu tidak akan tinggal diam untuk terus mengawal hingga marwah hukum di Kota Lubuklinggau benar-benar ditegakkan secara adil dan bermartabat. (Tim)