Muba_Coganews.co.id/Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Sekayu terus meningkatkan kegiatan preemtif dan edukatif kepada masyarakat.
Kali ini, Ps. Kanit Binmas Polsek Sekayu, Aiptu Bagus Dinata Putra, S.H., memberikan imbauan kepada masyarakat binaannya agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (9/9/2026) pagi di Kelurahan Soak Baru, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin.
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Bagus menyampaikan bahwa pembakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari kerusakan lingkungan, pencemaran udara, gangguan kesehatan masyarakat, hingga berpotensi menyebabkan kebakaran meluas dan sulit dikendalikan.
Selain memberikan imbauan secara langsung, petugas juga membagikan Maklumat Kapolda Sumatera Selatan tentang larangan pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk sosialisasi dan edukasi agar masyarakat memahami bahaya serta konsekuensi dari pembakaran hutan dan lahan.
“Saya meminta kepada masyarakat desa binaan untuk tetap berperan aktif menjaga lingkungan serta bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayahnya. Ini sudah menjadi tugas saya sebagai Bhabinkamtibmas untuk terus memberikan edukasi dan mengingatkan masyarakat,” ujar Aiptu Bagus Dinata Putra, S.H., mewakili Kapolsek Sekayu AKP Dedi Kurniawan, S.H.
Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas pembakaran hutan atau lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Sekayu berkomitmen untuk terus memperkuat langkah-langkah pencegahan Karhutla dengan melibatkan masyarakat sebagai bagian penting dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan.
Upaya edukasi dan sosialisasi secara berkelanjutan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sehingga potensi terjadinya Karhutla, khususnya di wilayah hukum Polsek Sekayu, dapat diminimalisir.








