Sekitar 1 Hektare Lahan Gambut Terbakar di Tebing Bulang, Polsek Sungai Keruh Turun Tangan

Coga News0 Dilihat

 

Muba_Coganews.co.id/Personel Polsek Sungai Keruh bersama tim gabungan melakukan pengecekan sekaligus pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Dusun V, Desa Tebing Bulang, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

 

Kebakaran tersebut diketahui setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai titik api di kawasan lahan yang berada di wilayah Desa Tebing Bulang.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Sungai Keruh Iptu Mistakim, S.H., M.H., langsung memerintahkan personel Polsek Sungai Keruh untuk mendatangi lokasi dan melakukan penanganan.

 

Personel yang terlibat di antaranya Kanit Provos Aiptu Syarifuddin, Kanit Intel Aipda Albari, serta Bhabinkamtibmas/BKPM Bripka Ebtamiansyah. Mereka bersama Kasi Trantib Medianto, personel Satpol PP Kecamatan Sungai Keruh, Damkar Kecamatan Sungai Keruh, warga setempat, serta personel BKO Brimob bergerak menuju lokasi kebakaran.

READ  Gelar Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-75 dengan Protokol Kesehatan

 

Setelah dilakukan pengecekan, petugas menemukan api berada di sekitar pinggir jalan raya. Kobaran api membakar lahan gambut dan kemudian merambat ke lahan milik warga.

 

Luas lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai sekitar 1 hektare.

 

Petugas bersama tim gabungan dan Damkar Kecamatan Sungai Keruh langsung melakukan upaya pemadaman agar api tidak meluas ke kawasan lainnya. Berkat kerja sama seluruh personel dan masyarakat, api secara bertahap berhasil dipadamkan dan kondisi di lokasi dapat dikendalikan.

 

Sementara itu, penyebab kebakaran hingga kini belum dapat dipastikan. Petugas masih melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi serta menelusuri pemilik lahan yang terdampak.

 

Dalam penanganan di lokasi, petugas juga melakukan langkah-langkah kepolisian, termasuk pemasangan garis polisi untuk mengamankan area serta mendukung proses penyelidikan.

READ  Update COVID-19 Muba: Bertambah 9 Kasus Positif

 

Bhabinkamtibmas/BKPM Polsek Sungai Keruh Bripka Ebtamiansyah mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, terutama di tengah kondisi cuaca panas dan lahan gambut yang mudah terbakar.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu Karhutla, segera laporkan kepada pihak berwenang,” ujar Bripka Ebtamiansyah.

 

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya Karhutla.

 

“Menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Mari kita tingkatkan kewaspadaan dan bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” pungkasnya.