Diduga Curi Besi Behel dan Angkong, Pria 35 Tahun Diamankan Unit Reskrim Polsek Babat Toman

Coga News0 Dilihat

 

Muba_Coganews.co.id/Unit Reskrim Polsek Babat Toman, Polres Musi Banyuasin, mengamankan seorang pria berinisial DS (35), warga Kecamatan Lawang Wetan, yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian di Dusun IV, Desa Karang Anyar, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin.

 

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan warga yang menjadi korban pencurian. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Babat Toman Iptu Faisal Muhamad, S.Tr.K., memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Babat Toman IPDA Hapis Zulpadli, S.H., untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

 

Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku. Selanjutnya, pada Kamis, 24 September 2026 sekitar pukul 23.00 WIB, Kanit Reskrim bersama personel Unit Reskrim Polsek Babat Toman mendatangi kediaman DS dan berhasil mengamankannya.

 

READ  Sambut Tahun Baru 2021, HPP Muratara Ajak Masyarakat Bermuhassabah Diri dan Tidak Berhura-hura

DS kemudian dibawa ke Polsek Babat Toman untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

 

Dalam pengungkapan perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni lima batang besi behel yang telah disatukan atau dianyam dengan berat sekitar 24 kilogram serta satu buah angkong.

 

Berdasarkan keterangan DS kepada penyidik, besi hasil pencurian tersebut kemudian dijual kepada seorang warga berinisial IW dengan harga Rp5.000 per kilogram. Dari penjualan lima batang besi dengan berat sekitar 24 kilogram tersebut, DS memperoleh uang sebesar Rp120.000.

 

Sementara itu, satu unit angkong milik korban dijual kepada warga berinisial DK dengan harga Rp65.000.

 

Uang yang diperoleh dari hasil penjualan barang tersebut, menurut keterangan DS, digunakan untuk membeli rokok, bahan bakar kendaraan, serta memenuhi kebutuhan sehari-hari.

READ  Kurangi Beban Masyarakat, Pj Bupati Apriyadi Kembali Salurkan Beras CPP

 

Kanit Reskrim Polsek Babat Toman IPDA Hapis Zulpadli, S.H., membenarkan adanya pengungkapan perkara tersebut. Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Babat Toman untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Sementara itu, Kapolsek Babat Toman Iptu Faisal Muhamad, S.Tr.K., mengimbau masyarakat, khususnya warga Kecamatan Babat Toman dan sekitarnya, agar tetap berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan masing-masing.

 

“Apabila masyarakat menemukan atau melihat adanya tindakan yang diduga sebagai tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau menghubungi Call Center Polri 110,” imbau Kapolsek.

 

Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas.