
Muba_Coganews.co.id/Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mendukung pendataan warga kurang mampu agar dapat terdata dalam program perlindungan sosial, Polsek Sungai Keruh melaksanakan kegiatan pendataan dan pendaftaran warga melalui aplikasi PERLINSOS di Desa Jirak, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin, Kamis (29/10/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.50 WIB tersebut dilaksanakan oleh Ps Kanit Binmas Polsek Sungai Keruh, AIPTU Syazili, dengan menyambangi masyarakat secara langsung.
Dalam kegiatan tersebut, AIPTU Syazili menyosialisasikan pendataan warga kurang mampu untuk didaftarkan melalui aplikasi PERLINSOS. Langkah ini diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh akses informasi terkait program perlindungan sosial sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, petugas juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat mengenai pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sekaligus mengajak warga untuk berperan aktif menjaga lingkungan agar terhindar dari kebakaran yang dapat merugikan masyarakat.
Tidak hanya memberikan sosialisasi, petugas juga mendengarkan keluhan dan masukan dari masyarakat sebagai bentuk upaya membangun komunikasi serta mempererat hubungan antara Polri dan warga.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Sungai Keruh berharap masyarakat semakin memahami pentingnya pendataan sosial, meningkatkan kesadaran terhadap bahaya karhutla, serta tidak ragu menyampaikan keluhan maupun informasi yang berkaitan dengan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Polsek Sungai Keruh berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan pembinaan, sosialisasi, dan pelayanan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Sungai Keruh.





