Muba-Coganews.co.id-Bantuan tunai senilai Rp 1,2 juta untuk para pelaku UMKM dari program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) berapa bulan ini suda bisa di cairkan oleh penerima ke BANK yang di tunjuk oleh pusat
Dalam hal ini DPD GPMN Muba selaku slah salah satu lembaga yang menjadi jembatan masrakat untuk mengusulkan bantuan BPUM,Rabu/25/08/21
“Akan tetapi seiring di perjalanan ada berapa isu yang berkembang ada pemarikan oleh oknum anggota GPMN hal tersebut lansung di banta oleh ketua DPD GPMN Muba.terkaid dengan penarikan oleh oknum anggota GPMN saya Nuraini selaku ketua DPD Muba mengatakan saat di kompirmasi awak media mengatakan saya sangat meyangkan ada yang mengatakan ada orang yang nengatas namakan anggota GPMN dan saya menegaskan itu bukan anggota GPMN.”
Dan saya berharap kepada masyarakat kedepannya jangan sampai ada lagi yang memberikan uang kepda oknum yang mengatakan dari GPMN dan secepatnya segera melapor kepada kami.








