Danaz: Semangat buat Para Nakes di Bumi Beselang Serundingan!
Coganews.co.id | Muratara – Salus Populi suprema Lex exto, hukum tertinggi adalah keselamatan jiwa bagi rakyat. Pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan hidup merupakan fokus pembangunan yang sudah dicanangkan oleh Pemerintah Pusat melalui Sustainable Development Goals (SDGs) bahkan hingga ke tingkat desa-desa.
Menyoal video viral dari akun Instagram salah seorang tenaga kesehatan (nakes) bersama warga setempat yang berjibaku membawa ibu hamil menggunakan tandu melewati jalan berlumpur.

Dandi Nazor Tokoh Pemuda Sumsel mengomentari,
“Kita membayangkan jika seandainya kejadian ini terjadi terhadap keluarga kita tercinta, semoga tidak lagi terulang lagi.
Ternyata ditengah massifnya progam pemerataan pembangunan infrastruktur dari Bapak Presiden dan Bapak Gubernur masih ada yang tidak merasakan hasilnya.
Kita juga mencoba mengeksplorasi kejadian yang viral ini, dimana terjadi di wilayah Puskesmas Bingin Teluk, Kecamatan Rawas Ilir, Muratara.”
Lanjut Pengurus Badko HMI Sumbagsel ini bahwa, ada tiga potret pelajaran penting dari peristiwa ini: Pertama, integritas! Apresiasi yang tinggi bagaimana para nakes ( tenaga kesehatan) kita yang begitu bertanggung jawab, tidak tinggal diam, terlihat betul etik dan moral yang tinggi, ketulusan mereka dalam ikhtiar menyelamatkan nyawa seorang Ibu dan anaknya. Kita doakan semoga Kabupaten Muratara tercinta akan dipenuhi oleh para Nakes yang luarbiasa seperti ini. We love their integrity!
Kedua, sense of crisism. Kepedulian Pemerintah dan seluruh stakeholders dari akar rumput tak boleh hilang. Bupati, Camat, terutama Kepala Desa harus memastikan warganya untuk sejahtera lahir batin. Ini menyangkut tanggungjawab bukan hanya disini ( di dunia) tapi juga di hadapan Tuhan. Jangan sampai kejadian fatal seperti ini, menjadikan masyarakat menjadi krisis kepercayaan terhadap Pemerintah.
Ketiga, aset kita ada disana. Kejadian ini terletak di wilayah Kecamatan Rawas Ilir yang merupakan salah satu aset terbesar Muratara. Disana banyak perusahaan pertambangan, gas, batubara dan sebagainya. Sungguh sangat sadis jika pembangunan disana sangat sulit dirasakan.”
Bahkan dalam jejak digital nya di tahun 2018 pernah seluruh perusahaan di Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara menyatakan siap untuk membantu perbaikan jalan yang rusak mulai dari Simpang Belani atau Pos Babinsa sampai dengan Simpang Riam Desa Beringin Makmur I Kecamatan Rawas Ilir. Saat ini bagaimana kelanjutannya?
Amanat UU No.36 Tahun 2009 dan UU No.36 Tahun 2019 bahwasanya kesehatan dan keselamatan merupakan Hak Asasi Manusia (HAM) harus diwujudkan dalam bentuk pemberian berbagai pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat melalui penyelenggaraan pembangunan kesehatan yang menyeluruh oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan masyarakat secara terarah, terpadu dan berkesinambungan, adil dan merata, serta aman, berkualitas, dan terjangkau oleh masyarakat.
(Danaz)








