Gusti Bantah ada Mark Up Gaji TKS di DPMD

Coga Daerah474 Dilihat

COGANEWS.CO.ID|MURATARA – Mengklarifikasi terkait pemberitaan media muraterkini.com dugaan korupsi anggaran pada Dinas PMD-P3A Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) di bantah oleh oleh Kepala Dinas PMD-P3A hari Rabu (22/06).

Dijelas oleh Gusti Rohmani Kepala Dinas PMD – P3A Kabupaten Muratara bahwa dugaan itu tidak benar kita ambil contoh satu kegiatan yang dikatakan oleh salah satu media terkait dugaan Mark up gaji TKS itu kan bukan satu kegiatan yang di maksud untuk membayar gaji TKS semua, karena pada Penyediaan jasa pelayanan kantor untuk belanja jasa tenaga administrasi dengan kode rekening 5.1 2 02.01.00XX dikegiatan ini ada sub bagian kegiatan untuk membayar  gaji TKS, Jasa pelayanan kantor, honor penguna anggaran, honor PPK, honor pengurus barang, honor bendahara pengeluaran, ada honor pejabat pengadaan, honor operatar SIPD perencanaan, honor simda keuangan, simda barang , jasa kebersihan, penjaga kantor, jadi bukan untuk tks 28 orang bae,dan anggaran ini mengunakan anggaran perubahan, Penyediaan tahun 2021. Disampaikan Gusti dengan kesal

READ  Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian

“Jadi ini berita tidak benar alangkah teganyo sampai hati dana TKS nak di mark up sudah jelas itu hak orang , macam-macam bae padahal itu sdh dijelaskan kemarin sudah di katakan secara rinci kepada mereka, tapi ngapo dimedia bunyinyo cak itu “. Ungkap Gusti meluapkan kekesalanya

Terkait dengan atk yang jelas itu adalah belanja rutin  yang di lakukan selama satu tahun yang sesuai dengan standar harga dan kita juga membayar pajak ppn dan pph. Jelas Gusti. (AJR)