Bupati dan Wabup Muratara Salurkan Bansos Santunan Kematian ke Ahli Waris

COGANEWS.CO.ID |MURATARA – Bupati Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), H. Devi Suhartoni didampingin Wakil Bupati (Wabup) Muratara, H. Inayatullah saluran bantuan sosial santunan kematian bagi masyarakat Kabupaten Muratara tahap I dan II tahun 2023 di lantai Off room Setda Muratara. Senin (20/03/23)

Acara ini tampak hadir pihak Bank Sumsel Babel cabang Muara Rupit, Andi Mawardi serta peserta penerima bantuan perwakilan dari Kecamatan masing-masing.

Bupati Muratara, H. Devi Suhartoni (HDS) mengatakan pembagian bantuan sosial santunan kematian ini merupakan janji politik saya bersama Wabup Muratara, H. Inayatullah pada saat kampenye dulu.

“Permohonam maaf kalau semuanya tidak dapat , karena itulah yang dapat kita berikan. namun kita akan perbanyak bantuan lansia , umur 60 keatas, tetapi bagi warga umur 40 dia susah maka akan kita kasih juga,”. Kata HDS.

READ  IIPK BSB Cabang Muara Rupit Kunjungi UMKM Batik Desa Biaro.

” Perlu, diketahui bahwa tujuan pemberian bantuan ini ada kegembiraan bagi warga penerima, terutama pada saat menjelang bulan puasa agar nanti uang bermanfaat bagi ahli waris serta menjadi amal ibadah bagi Almarhum “.

Ditempat yang sama, Wabup Muratara, H. Inayatullah juga menambahkan program janji politik kami terus kami tunaikan untuk masyarakat Muratara. “Perlu masyarakat Muratara ketahui, bahwa khusus di Provinsi Sumsel, hanya di Kabupaten Muratara yang memiliki program bantuan sosial santunan kematian dan bantuan lansia bagi masyarakat, perlu diketahui juga bahwa program ini adalah program yang sangat menyentuh bagi warga dalam kesusahan apalagi orang yang memang benar-benar membutuhkan,”.Jelas Wabup.

READ  Kemacetan Bukan Di Sebabkan Adanya Cafe KangTau

Sementara itu Plt Kepa Dinas Sosial Muratara, Usman mengatakan Perlu masyarakat tahu bahwa program bantuan lansia dan program bantuan kematian ini merupakan janji politik Bupati dan Wabup Muratara, kepada masyarakat yang kurang mampu. Ungkapnya

” Intuk tahap I sebanyak 41 orang dan tahap II sebanyak 44 orang ahli waris yang menerima, sebanyak Rp.2.000.000 perahli waris, melalui rekening bank Sumsel Babel cabang Muara Rupit,”. Dijelaskan oleh Usman. (AAN).