KULON PROGO- Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dan Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Kulon Progo, Kamis (18/7/2024)

Diruang rapat Sermo Pemkab Kulon Progo melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dan Perjanjian Antar Daerah (KAD) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Cabai Merah dan Rawit Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang Dr Ucok Abdulrauf Darmenta dengan Pj Bupati Kulon Progo Ir. Srie Nurkyatsiwi MMA.
Ditempat yang sama juga dilakukan penanda tanganan kerjasama antara Kepala Dinas Perdagangan Kota Palembang Isnaini Madani dengan Kepala Dinas Perdagangan dan Industri Kabupaten Kulon Progo Ir Sudarna MMA dalam penangulangan inflasi Cabai.

Pj Wali Kota Palembang Dr Ucok Abdulrauf Darmenta mengatakan, Pemkot Palembang menekan angka inflasi melalui langkah strategis guna mendukung kestabilan harga dan menurunkan angka inflasi di kota tertua di Indonesia.
“Langkah strategi yang dimaksud yaitu pemantauan harga dan inspeksi secara rutin, gerakan menanam secara massif, dan melakukan kerja sama antar daerah.Salah satunya melakukan kerja sama dengan Kulon Progo sebagai daerah kabupaten penghasil Cabai di Indonesia ini,” katanya.
Pasca penandatanganan ini, katanya pihak terkait untuk langsung melakukan tugas pokoknya menindaklanjuti kerjasama yang telah disepakati ini.
“Kita kawal dan yang sudah berjalan kita lanjutkan, sehingga dalam kontruksi menjaga kestabilan inflasi,” jelasnya.
Damenta mengungkapkan kebutuhan Cabai di Kota Palembang sangat segnifikan disusul kebutuhan bawang.
“Kalau Cabai kita butuh 24 ton perhari,ini menyebar ditingkat konsumsi masyarakat usaha makanan (restoran)dan paling mendominasi produksi pembuatan cuko Pempek, yang mengunakan bahan utama Cabai,’ ungkapnya.
Tidak hanya Cabai yang di Kulon Progo, beberapa daerah penghasil cabai di Pulau Sumatera juga dilirik.








