DPRD Provinsi Sumatera Selatan tetapkan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2025

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan menetapkan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2025 pada Rapat Paripurna XCIII (93) yang dituangkan dalam Keputusan DPRD Prov.Sumsel di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, hari ini (Jumat, 13/9).

Setelah seluruh peserta dapat menyetujui Renja tersebut kemudian dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan Keputusan DPRD Prov. Sumsel yang rancangan keputusan tersebut telah terlebih dahulu dibacakan oleh Sekretaris DPRD Prov.Sumsel; H. Aprizal. S.Ag, S.E, M.Si.

Menutup Rapat Paripurna Ketua DPRD Prov.Sumsel berpesan agar Renja dimaksud dapat menjadi pedoman pelaksanaan tugas kedewanan DPRD Prov.Sumsel kedepan

Dengan telah selesainya acara penandatanganan keputusan tersebut, saya atas nama pimpinan berharap agar rencana kerja DPRD Provinsi Sumatera Selatan tersebut dapat menjadi pedoman kedepannya dalam melaksanakan tugas kedewanan tutup Ketua DPRD Prov.Sumsel.