Ruby-Ruben Ajak Aktivis Indonesia Kawal Kasus Penyiraman Air Keras di OKUT-Sumsel

COGANEWS.COM | Palembang – Dua aktivis Sumsel Ruby Indiarta dan Ruben Alkhatiri mengecam aksi penyiraman air keras terhadap Esriadi, aktivis di Ogan Komering Ulu Timur (OKUT) Sumsel.

Akibat penyiraman itu, hampir seluruh badan Esriyadi melepuh dan harus mendapat perawatan intensif. Dia pun dilarikan ke RSUP Muhammad Husein Palembang.

Pihaknya mendesak, Polda Sumsel agar segera meringkus siapa pun pelaku dan siapa dalang dibalik penyiraman air keras tersebut.

Pasalnya, diketahui korban merupakan aktivis agraria yang tergabung dalam Serikat Tani Nasional (STN).

  • “Kami mengecam aksi tak terpuji ini, kami harap Bapak Kapolda dan Polres setempat segera menangkap pelaku secepatnya dan juga siapa dalang dibalik aksi keji ini,” tegas Ruby Indiarta dan Ruben Alkhatiri, Minggu (21/6/2020).
READ  Terpilih Pimpin IKA Keban Air Itam, Rubi Indiarta Siap Rangkul Keluarga di Perantauan Palembang

Dua pria yang juga pimpinan Forum Persatuan Independent Indonesia (FPII) Sumsel ini berharap kejadian-kejadian penganiayaan aktivis ini tak menyurutkan para aktivis di Indonesia untuk tetap membela hak-hak masyarakat.

Para aktivis akan tetap hadir ditengah masyarakat yang termarginalkan, apalagi masyarakat yang dizholimi oleh orang-orang yang haus akan kekuasaan

  • “Kami mengajak semua rekan-rekan aktivis di Indonesia untuk mengawal kasus ini. Mengecam kasus ini, karena saya dengan korban ini sedang memperjuangkan hak masyarakat yang kini sedang berkonflik dengan PT Laju Perdana Indah. Kami tak menuduh, kami tak menuduh tapi barangkali ini menjadi masukan untuk kepolisian,” tegasnya.

mereka juga berharap kepada semua unsur untuk mengawal kasus ini hingga ke ranah hukum, karena ini sudah tak lagi menzholimi korban tapi menyakiti para aktivis Indonesia.

READ  Pemerintah Kota Palembang Terkesan Melakukan Pembiaran Bangunan Liar

Dari informasi, korban merupakan aktivis agraria yang tergabung dalam Serikat Tani Nasional (STN).

Baru-baru ini, ia bersama rekan-rekan turut memperjuangkan hak-hak masyarakat desa Campang Tiga Ulu tengah berkonflik dengan PT Laju Perdana Indah (LPI).

Masyarakat menuding PT LPI belum membayar ganti rugi lahan mereka seluas 322 hektar.

  • “Informasinya, sudah 23 tahun lebih lahan masyarakat dikuasai oleh PT LPI untuk perkebunan tebu, tetapi belum ada ganti rugi. Ini yang diprotes masyarakat, termasuk Kiai Bojek,” pungkasNya.