Mentan RI Panen Raya di Banyuasin, Targetkan Banyuasin Jadi Lumbung Pangan Nomor Satu Nasional

Coga News0 Dilihat

 

Mentan RI Panen Raya di Banyuasin, Targetkan Banyuasin Jadi Lumbung Pangan Nomor Satu Nasional

Banyuasin – Sebagai lumbung pangan nomor dua nasional, Kabupaten Banyuasin terus berupaya meningkatkan target produksi padi sekaligus memperkuat program swasembada pangan melalui kerja sama antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan provinsi.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., I.P.U., ASEAN.Eng., mewakili Bupati Banyuasin Dr. H. Askolani, S.H., M.H., saat menyambut kedatangan Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman, di Desa Merah Mata, Kecamatan Banyuasin I, Jum’at (05/09/2025).

Sekda Erwin, didampingi Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Banyuasin, Sarip, S.P., M.M., bersama Menteri Pertanian, melakukan panen padi IP 100 bersama masyarakat setempat.

Dalam kesempatan tersebut, Erwin memaparkan bahwa pada Tahun 2025 Pemerintah Kabupaten Banyuasin menargetkan peningkatan produksi padi dengan sasaran luas tanam mencapai 238.543 hektare.

READ  Hasil Seminar 9 Poin Banjir dari GMMPT, Di Sampaikan Ke PEMKOT

“Untuk itu kita semua harus memiliki komitmen yang sama guna tercapainya target tanam tersebut,” ujarnya.

Erwin menambahkan, peningkatan produksi ini diharapkan mampu memantapkan posisi Banyuasin sebagai lumbung pangan utama di Provinsi Sumatera Selatan dan sekaligus menjadi penyumbang terbesar bagi ketahanan pangan nasional.

“Dengan demikian, harapan kita dapat meningkatkan produksi tahun 2025, khususnya produksi padi, sehingga Banyuasin dapat naik dari peringkat dua menjadi peringkat satu sebagai lumbung pangan nasional,” harapnya.

Lebih lanjut, Erwin menjelaskan bahwa capaian produksi tinggi juga didukung oleh peran perbankan yang telah menyalurkan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada para petani, sehingga kebutuhan permodalan mereka dapat terpenuhi.

“Ke depan, kita harapkan KUR bisa menjangkau seluruh petani di Kabupaten Banyuasin. Kami juga mengimbau agar masyarakat dapat mencegah alih fungsi lahan pertanian pangan menjadi non-pangan, karena menurut Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan, setiap pelanggaran dapat dikenakan sanksi fisik maupun denda,” jelasnya.

READ  Kasus COVID-19 Naik, Pemkab Muba Bersama TNI-Polri Perketat Penanganan

Sementara itu, Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman, menyampaikan bahwa kunjungannya ke Banyuasin bertujuan memastikan kesiapan daerah dalam peningkatan produksi pangan, khususnya dalam upaya memperluas lahan tanam.

Andi menegaskan bahwa Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melalui Kementerian Pertanian, berkomitmen memperkuat ketahanan dan kemandirian pangan nasional sesuai dengan Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

“Saya mengharapkan kepada para petani untuk terus bekerja keras dan tekun agar target produksi yang kita harapkan dapat tercapai. Manfaatkanlah bantuan infrastruktur serta alat dan mesin pertanian yang telah didistribusikan dengan sebaik-baiknya. Terima kasih atas dukungan semua pihak dalam mencapai target produksi ini,” tutupnya.

(red)