Respons Cepat Laporan Call Center 110, Polsek Babat Toman Amankan Perempuan Terlantar dan Serahkan kepada Keluarga

Coga News0 Dilihat

Muba_Coganews.co.id/Jajaran Polsek Babat Toman, Polres Musi Banyuasin (Muba), menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui layanan Bantuan Polisi (Banpol) Call Center 110 terkait keberadaan seorang perempuan yang diduga dibawa pergi tanpa izin orang tuanya dan ditemukan terlantar di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin, Jumat (25/9/2026).

 

Pengaduan tersebut diterima sekitar pukul 14.33 WIB. Pelapor menginformasikan bahwa seorang perempuan bernama Sonia diketahui berada di Desa Rantau Panjang dalam kondisi terlantar dan sebelumnya disebut mengalami luka-luka.

 

Mendapatkan informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Babat Toman, Ipda Hapis Zulpadli, S.H., bersama Kanit Provost Aipda Taupik, Piket SPK Aipda Indra, serta personel piket fungsi Unit Intelkam dan Unit Reskrim langsung bergerak cepat dengan melakukan konfirmasi kepada pelapor.

READ  Pj Bupati Apriyadi Sebut PPK Ujung Tombak Kesuksesan Pemilu

 

Sekitar pukul 15.00 WIB, personel Polsek Babat Toman mendatangi lokasi yang dilaporkan untuk memastikan kondisi dan keberadaan perempuan tersebut.

 

Setibanya di Desa Rantau Panjang, petugas memperoleh informasi dari kepala desa setempat bahwa seorang perempuan bernama Sonia telah ditemukan dalam kondisi terlantar dan untuk sementara diamankan di kediaman kepala desa.

 

Tanpa membuang waktu, personel Polsek Babat Toman langsung menuju rumah kepala desa dan bertemu dengan perempuan yang mengaku bernama Sonia tersebut.

 

Demi memastikan keamanan dan keselamatannya, petugas kemudian membawa Sonia ke Mapolsek Babat Toman untuk mendapatkan perlindungan sementara sembari menunggu kedatangan pihak keluarga.

 

Setelah pihak keluarga tiba di Mapolsek Babat Toman, petugas selanjutnya menyerahkan Sonia kepada keluarganya dalam keadaan sehat.

READ  Didampingi Kuasa Hukum, Lukman Laporkan Dugaan Penganiayaan Atas Dirinya Ke Polres Lubuk Linggau

 

Penanganan pengaduan tersebut menjadi salah satu bentuk pelayanan kepolisian dalam memberikan respons terhadap laporan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan keselamatan dan perlindungan warga.

 

Melalui layanan Call Center 110, masyarakat dapat menyampaikan laporan maupun pengaduan yang membutuhkan penanganan kepolisian secara cepat.

 

Respons cepat jajaran Polsek Babat Toman ini sekaligus menunjukkan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat dalam memberikan pertolongan kepada warga yang membutuhkan perlindungan.

 

Masyarakat juga diimbau agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengancam keamanan dan keselamatan melalui layanan kepolisian 110 yang dapat diakses secara gratis.